KUALA LUMPUR, BARAK.ID – Syed Saddiq, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, menghadapi hukuman berat tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyelewengan dana politik oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Syed Saddiq Mantan Menpora Malaysia Dihukum 7 Tahun Penjara dan Cambuk
Saddiq, berusia 30 tahun, menyambut keputusan pengadilan dengan sikap yang menghormati hukum dan segera mengumumkan rencana untuk mengajukan banding.
Dalam proses hukum yang diikuti dengan ketat, Saddiq menyatakan keyakinannya pada keadilan dan komitmennya untuk membersihkan namanya.
Hakim Datuk Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman yang mencakup penjara, cambukan, dan denda multi-juta ringgit, menyoroti seriusnya dakwaan yang dihadapi Saddiq.
Baca Juga: Beredar Video Warga Sipil Israel Tewas Ditembaki Tentaranya Sendiri Saat Konser Supernova
Sebagai tokoh politik muda dan berpengaruh, kejatuhan Saddiq mengejutkan banyak pihak.
Ia, yang sebelumnya dikenal sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) dan anggota parlemen dari Muar, telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan presiden partai melalui siaran langsung di Facebook.
Wakil Presiden MUDA, Amira Aisya Abd Aziz, akan menggantikan posisinya sementara Saddiq fokus pada proses hukumnya. (*)