BARAK.ID – Skandal perselingkuhan yang melibatkan Bossman Mardigu dengan seorang wanita bernama Destaza Hidayat telah menjadi topik perbincangan yang hangat di media sosial. Dalam kasus ini, selain perselingkuhan, juga terdapat laporan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sosok Destaza Hidayat, Wanita Bersuami Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Bossman Mardigu
Siapa Destaza Hidayat?
Destaza Hidayat, yang menjadi pusat perhatian dalam skandal ini, adalah seorang wanita yang diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan Bossman Mardigu. Mardigu, yang memiliki nama asli Wowiek Prasantyo, adalah seorang pengusaha yang dikenal sering memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Kasus ini mencapai tingkat kontroversi yang lebih tinggi setelah salah satu akun di Twitter, yaitu @PartaiSocmed, mengungkapkan detail tentang perselingkuhan Mardigu. Dalam salah satu tweet, akun tersebut menuliskan tagline yang menggambarkan situasi ini: “Istri Orang Diselingkuhi, Suaminya Dibui pada 25 November 2023.”
Akun tersebut bahkan membuat thread yang mendalam mengenai isu perselingkuhan antara Mardigu dan Destaza Hidayat.
Menurut informasi yang dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Mardigu diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan Destaza Hidayat, yang saat itu masih berstatus sebagai istri sah. Destaza Hidayat merupakan istri dari seorang pria bernama Muhammad Hanif Wicaksono.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa istri sah Mardigu, yang dikenal dengan nama Dhita, menghadapkan Mardigu saat tengah bersama Destaza Hidayat di Hotel Novotel Mangga Dua. Bahkan, akun tersebut telah melampirkan foto hasil putusan cerai yang berkaitan dengan kasus ini.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 14 Agustus 2022, ketika Dhita diduga memergoki Mardigu bersama Destaza dalam satu ranjang di kamar 5125 Novotel Mangga Dua, Jakarta. Perselingkuhan ini menjadi akhir dari rumah tangga Mardigu dan Dhita.
Selain itu, suami sah dari Destaza Hidayat, yaitu Muhammad Hanif Wicaksono, juga diketahui menceraikan istri mereka. Namun, yang membuat kasus ini semakin rumit adalah tindakan Mardigu yang melaporkan Hanif dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena telah menyebarkan informasi KTP pelapor.
Baca Juga: Heboh Bossman Mardigu Disebut Pacari Istri Orang dan Penjarakan Suaminya
Proses hukum pun berlanjut, dan Hanif kini berada di dalam penjara. Hanif telah mengajukan permohonan penundaan penahanan dengan alasan perlu merawat anak mereka.
Situasi ini menjadi semakin rumit karena anak tertua mereka enggan tinggal bersama ibunya, Destaza, karena merasa trauma akibat pengalaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi, belum ada hasil yang jelas terkait penyelesaian masalah ini.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Bossman Mardigu dan Destaza Hidayat telah mencuat di media sosial, memicu diskusi sengit di kalangan warganet. Selain itu, laporan UU ITE yang melibatkan salah satu pihak dalam kasus perselingkuhan juga menimbulkan kontroversi. (*)