BARAK.ID – Kecelakaan tragis yang merenggut enam nyawa terjadi di Bulu Pange, Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melibatkan sebuah truk pengangkut galon yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi (35).
Sopir Truk Maut di Bulu Pange Positif Sabu! Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Insiden ini berlangsung di Jalan Umum KM 24-25, mengarah dari Pematangsiantar menuju Pematang Raya.
Dedi Setiadi, sopir truk tersebut, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengumumkan pada Kamis malam (25/1/2024) bahwa Dedi telah secara resmi menjadi tersangka.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap sopir truk tersebut menunjukkan adanya kandungan amphetamine, yang dikenal juga sebagai sabu-sabu.
Dedi mengakui bahwa empat hari sebelum kejadian, ia telah menggunakan narkoba tersebut.
Kasus kecelakaan ini awalnya dilaporkan terjadi pada Rabu siang, di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, dengan truk yang kehilangan kendali akibat rem blong dan menabrak lima mobil serta lima sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonny Sinaga, mengkonfirmasi bahwa penyebab utama kejadian tersebut adalah kegagalan rem pada truk pengangkut galon.
Baca Juga: Panen Jagung dan Pembagian Alat Pertanian, Wali Kota Siantar Dukung Ketahanan Pangan
Kecelakaan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, dengan lima korban tewas di tempat kejadian dan satu lainnya meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit.
Empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia termasuk lima penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ yaitu Sri Welfeni Purba (56), Elvine Simanjuntak (55), Surti (28), Rosemian Gultom (55), dan Sri Juni Eva Saragih (52), serta satu penumpang mobil pikap L300 BK 8060 TQ yang bernama Hari Pardede (24). (*)