PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Sebagai bentuk respons cepat terhadap meningkatnya kekhawatiran terkait Tuberkulosis (TBC) di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Kamis (14/9/2023), Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan kegiatan skrining ACF TBC untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai dari 12 September hingga 18 September 2023.
Kerjasama tiga pihak yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Puskesmas Raya, dan Tirta Medical Center (TMC) memastikan pelaksanaan skrining berjalan dengan lancar. Tujuan dari skrining masif ini adalah untuk mendeteksi dini kasus TBC dan mengintervensi penyebarannya, terutama di komunitas dengan risiko tinggi, seperti Lapas atau Rumah Tahanan.
Skrining TBC Masif di Lapas Narkotika Pematang Siantar
Langkah ini dilakukan sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710. Surat edaran tersebut memberikan petunjuk pelaksanaan skrining TBC dengan menggunakan metode intervensi Rontgen Dada. Tujuan utamanya adalah untuk menemukan kasus TBC secara aktif dan masif di kalangan komunitas yang berisiko tinggi terhadap penularan.
Dengan target skrining sebanyak 875 orang, kegiatan pada hari pertama telah mencapai 150 WBP. Skrining ini melibatkan pemeriksaan gejala oleh petugas kesehatan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Selain itu, skrining dengan metode CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray dari Tirta Medical Center (TMC). Untuk memastikan akurasi hasil skrining, pemeriksaan sputum TCM dikerjakan oleh Dinas Kesehatan Simalungun bersama Puskesmas Raya.
Kegiatan skrining ini menunjukkan komitmen dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan WBP. Dengan deteksi dini dan intervensi yang tepat, diharapkan risiko penyebaran TBC di lingkungan Lapas dapat diminimalisir.