JAKARTA, BARAK.ID – Kemarahan melanda sebuah lingkungan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah terungkap bahwa sebuah rumah kontrakan dijadikan lokasi syuting film porno. Pak Haji, pemilik rumah tersebut, mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan Sutradara berinisial I yang menyalahgunakan rumahnya untuk kegiatan tersebut.
Pak Haji, Rabu (13/9/2023), menceritakan bagaimana ia awalnya mempercayai Sutradara I yang menyewa rumahnya sejak 31 Januari 2023 untuk tujuan tinggal. Namun, ternyata di balik itu, ada aktivitas yang sangat berbeda dari kesepakatan awal.
Rumah Kontrakan Jadi Lokasi Pembuatan Film Porno
“Saya merasa dikhianati. Jika dia jujur bahwa dia akan menggunakan rumah ini untuk syuting film, mungkin saya bisa mempertimbangkan. Tetapi mengetahui jenis film yang diproduksi di sana, tentu saya merasa sangat kecewa,” ucap Pak Haji.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Tabrak Lari di Siantar-Kabanjahe, Satu Korban Tewas
Sebelumnya, rumah Pak Haji memang pernah disewakan untuk syuting film Malaysia, yang menurutnya berbeda jauh dari film porno. “Tetangga-tetangga tahu rumah ini disewakan untuk syuting. Mereka bahkan sering datang untuk menyaksikan atau meminjam set. Tetapi, saya tak pernah menyangka akan seperti ini,” tambahnya.
Sutradara I, yang menurut Pak Haji dikenalnya dari pengajian selama lebih dari 7 tahun, tampaknya memanfaatkan kepercayaan ini untuk kepentingan bisnisnya. “Dia seorang yang saya kenal cukup lama, meskipun hubungannya hanya sekedar sapaan saat pengajian. Tak pernah terpikir bahwa dia akan melakukan hal seperti ini,” ungkap Pak Haji dengan nada kesal.
Baca Juga: Dokter Palsu Tipu RS Surabaya Selama 2 Tahun dan Raup Rp 262 Juta
Pada saat kesepakatan sewa, Pak Haji mengatakan bahwa I telah memberikan DP dan membuat perjanjian tertulis, meskipun tanpa tanda tangan Sutradara I. Namun, bukti transfer dari rekening Sutradara I menjadi bukti kuat dari transaksi tersebut. Ada satu klausul dalam perjanjian tersebut: jika Pak Haji memutuskan untuk menjual rumahnya, Sutradara I harus mengembalikan rumah tersebut sesuai dengan kesepakatan.
Kini, setelah pengungkapan skandal ini, Pak Haji berencana untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan rumahnya dan mempertimbangkan untuk menjualnya. Sementara itu, masyarakat sekitar dan pihak berwenang sedang menunggu tindakan lebih lanjut terhadap Sutradara I dan kegiatan ilegalnya.
Dengan mengungkap kisah ini, Pak Haji berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menyewakan properti mereka, serta selalu memastikan tujuan penggunaan rumah tersebut untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang. (*)