SIMALUNGUN, BARAK.ID – Pemerintah Kabupaten Simalungun di Sumatera Utara mendapatkan pujian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas prestasinya dalam mengurangi kasus stunting di daerah tersebut.
BPK RI Beri Apresiasi Tinggi Simalungun Atas Penurunan Stunting
Hal ini terungkap dalam exit meeting yang diadakan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Simalungun pada hari Selasa.
Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, menyampaikan bahwa terdapat penurunan prevalensi stunting dari 28% di tahun 2021 menjadi 17,4% di tahun 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata penurunan stunting di provinsi yang sebesar 21%, mendekati target nasional 14% yang diharapkan tercapai pada tahun 2024.
Upaya Pemkab Simalungun dalam menangani stunting meliputi Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang memberikan dukungan berupa makanan bergizi setiap bulannya kepada anak-anak yang mengalami stunting. Dari penilaian status gizi tahun 2022, diketahui terdapat 494 anak stunting di Simalungun yang mendapat bantuan.
Pada kesempatan yang sama, BPK juga membuka entry meeting pemeriksaan kinerja terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Wakil Bupati Simalungun berharap akan adanya sinkronisasi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pihak KEK Sei Mangkei untuk kemajuan daerah.