CILACAP, BARAK.ID – Sepekan menjalani perawatan intensif akibat aksi brutal perundungan oleh kakak kelasnya, siswa SMPN 2 Cimanggu, FF, kini telah pulih dan diperbolehkan pulang pada Senin, 2 September 2023. Siswa ini sebelumnya dirawat di RSUD Majenang sebelum dirujuk ke RS Margono Soekardjo, Purwokerto, lantaran mengalami luka serius.
Korban Perundungan Siswa SMP Cilacap
Dalam insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, FF menderita beberapa luka parah, salah satunya tulang rusuk yang patah dan abses pada urat saraf lehernya, yang mengakibatkannya sesak napas. Namun, dengan perawatan yang tepat dan komprehensif, keadaannya berangsur-angsur membaik.
IPTU Setiawan, Kasi Dokkes Polresta Cilacap, mengonfirmasi kabar gembira tersebut. “Ananda FF sudah dinyatakan sehat dan pulih,” ujarnya, melansir sumber dari YouTube KompasTV pada Rabu, 4 September 2023.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan FF dalam perjalanan pulang, sejumlah personel dari Polresta Cilacap mengantarnya. “Akan mengantar kepulangan ananda FF setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter rumah sakit,” lanjut IPTU Setiawan.
Meskipun FF telah dipulangkan, pihak terkait akan terus memantau kondisi kesehatan fisik dan mentalnya. Trauma yang mungkin dialami FF akibat perundungan memerlukan pendekatan psikologis khusus untuk memastikan pemulihan mental yang sempurna.
Sementara itu, kasus perundungan yang menimpa FF tidak akan berhenti begitu saja. Pelaku yang bertanggung jawab atas perundungan brutal ini akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Berkas perkara terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap, menandai langkah selanjutnya dalam pemberian keadilan bagi korban.
Baca Juga: Aksi Brutal Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Aniaya Temannya Viral, Pelaku Sudah 4 Kali Pindah Sekolah
Komunitas pendidikan di Cilacap berharap, kasus semacam ini tidak terulang kembali. Kasus FF menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dan pembinaan moral bagi para siswa, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik. (*)