BARAK.ID – Kasus tragis pembunuhan yang merenggut nyawa satu keluarga di Musi Banyuasin masih menjadi misteri. Polres Musi Banyuasin saat ini bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel dan laboratorium Polda Sumsel untuk mengungkap kasus ini.
Polisi Buru Pembunuh 4 Anggota Keluarga yang Baru Menjual Tanah di Musi Banyuasin
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, menjelaskan bahwa penyelidikan pembunuhan yang menewaskan empat orang anggota keluarga masih berlangsung. “Kami bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel dan laboratorium Polda Sumsel untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya, Sabtu (24/12/2023).
Bondan menceritakan bahwa satu keluarga ditemukan tewas dalam rumah pondok di kebun sawit, Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Rabu (20/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga tersebut terdiri dari empat orang korban. Korban pertama adalah Heri (40), sang ayah, yang ditemukan dalam kamar.
Baca Juga: 4 Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal dengan Luka Parah di Musi Banyuasin
Selanjutnya, nenek korban, Zura alias Masturo (70), ditemukan berada dekat mayat Heri. Anak laki-laki Heri yang bernama Marchello (12) ditemukan dekat parit (selokan) sekitar 50 meter dari rumah pondok tersebut. Sedangkan anak perempuan, Barbye Aurell (5), ditemukan di jamban sekitar 5 meter dari rumah tersebut. Kedua anak ini adalah anak-anak Heri.
Dalam upaya mengungkap kebenaran, tim penyelidik telah memeriksa sekitar empat hingga lima orang saksi. Bondan menyatakan bahwa mereka masih mengumpulkan petunjuk-petunjuk dan kesaksian dari saksi-saksi tersebut.
Sementara itu, terkait dengan alat yang digunakan pelaku dalam pembunuhan ini, Bondan mengungkapkan bahwa pihaknya belum berhasil menemukan benda tumpul yang digunakan sebagai senjata pembunuhan. “Kami belum dapat mengidentifikasi alat yang digunakan pelaku dalam pembunuhan keempat korban ini,” jelasnya.
Bondan juga menyatakan bahwa motif pembunuhan ini kemungkinan besar terkait dengan perampokan, namun hal ini masih harus dipastikan melalui hasil penyelidikan yang lebih lanjut. “Kami menduga motifnya adalah perampokan, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut untuk memastikannya,” tambahnya.
Dalam perkembangan terkait kasus ini, informasi juga mengungkapkan bahwa Heri, korban utama dalam kasus ini, diduga telah menjual tanah dan mendapatkan uang sekitar Rp 100 juta. Namun, Bondan menyatakan bahwa pencairan uang tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu, sekitar bulan Agustus 2023.
Baca Juga: Wanita yang Dibunuh Kakak-Adik Sedang Hamil Tua, Janin dalam Kandungan Juga Meninggal
Pihak berwenang juga telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan transaksi penjualan tanah tersebut. “Kami akan segera merilis informasi lebih lanjut jika ada perkembangan dalam penyelidikan ini,” kata Bondan.
Sebelumnya, hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Palembang terhadap mayat Heri dan tiga anggota keluarganya yang tewas membusuk di Musi Banyuasin mengungkap bahwa korban tewas akibat dianiaya dengan benda tumpul di kepala. Polisi juga menyimpulkan bahwa mereka merupakan korban perampokan sadis.
Dugaan perampokan semakin kuat setelah polisi mengkonfirmasi bahwa sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang. Kepala Bagian Humas Polres Muba, AKP Susianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan polisi, empat korban diperkirakan merupakan korban perampokan yang brutal. “Indikasinya adalah perampokan,” ungkapnya pada Jumat (22/12/2023). Barang berharga yang hilang termasuk satu sepeda motor dan dua ponsel. (*)