BARAK.ID – Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), seorang mantan calon siswa Bintara TNI AL, warga desa Lahusa Idanetae, Kabupaten Nias Selatan, menjadi korban pembunuhan.
Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, Mayat Eks Casis Bintara asal Nias Dibuang di Sumbar
Serda Pom Adan Aryan Marsal (Serda Adan), personel TNI AL, menjadi pelaku utama pembunuhan tersebut, dengan tindakan keji yang berujung pada pembuangan jasad Iwan di wilayah Padang, Sumatera Barat.
Dikutip Barak.id, Minggu (31/3/2024) via detikcom, Yanikasi Telaumbanua (35), paman korban, memulai cerita dengan mengisahkan bagaimana keluarga Telaumbanua berusaha agar Iwan bisa mengikuti jejak para pahlawan keluarga di militer.
Pada gelombang II seleksi Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022, Antonius Paiman Telaumbanua, saudara Iwan, mengandalkan Serda Adan, yang diyakini dapat membantu meloloskan Iwan dengan imbalan finansial yang besar.
“Paiman sebelumnya memang sudah mengenal Serda Pom. Paiman meminta tolong agar Iwan bisa lolos dalam proses seleksi tersebut. Serda Adan menyanggupinya dengan jaminan uang sekitar Rp 200 juta,” ungkap Yanikasi.
Namun, harapan itu pupus saat Iwan gagal dalam seleksi.
Serda Adan kemudian datang dengan rencana lain, meminta keluarga mengirim Iwan ke Padang untuk seleksi lanjutan, dengan janji palsu bahwa seorang paman akan membantu.
Keluarga, berharap dan percaya, memenuhi semua permintaan Adan, termasuk pengiriman uang dan dua ekor burung murai batu yang harganya mencapai Rp 14 juta, sebagai bagian dari ‘syarat’ yang diklaim Serda Adan.
Perjalanan ke Tanjung Uban untuk pelantikan yang seharusnya menjadi puncak dari perjuangan Iwan berubah menjadi mimpi buruk.
Baca Juga: Ancaman Video Mesum Membawa Maut, Sopir di Tapteng Dihabisi Sejoli
Keluarga yang sudah menghabiskan waktu, harapan, dan uang, hanya ditemui dengan berita pelantikan yang tertunda dan janji-janji kosong tentang penundaan karena seleksi khusus Marinir yang tak pernah ada.
Mayor Laut (PM) Afrizal, Komandan Denpom Lanal Nias, mengonfirmasi perbuatan Serda Adan.
“Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat,” ungkapnya. (*)