BARAK.ID – Peristiwa memilukan baru-baru ini terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, di mana seorang siswi SMA berinisial WL, yang berumur 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria.
Siswi SMA di Kabupaten Simalungun
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin, 4 Desember 2023, dan baru dilaporkan ke polisi pada tanggal 6 Desember. “Dilaporkan tanggal 6 Desember. Korbannya pelajar,” kata Ghulam, dilansir Barak.id via detikSumut, Minggu (10/12/2023).
Berawal dari kegiatan bolos sekolah bersama dua temannya, U dan N, WL mengalami nasib naas. Mereka bertiga memutuskan untuk pergi ke Taman Bunga Pematang Siantar pada pukul 10.00 WIB. Di sana, mereka bertemu dengan KM dan pacar U, serta JA, seorang pemuda berusia 17 tahun yang kemudian mengenal WL dan teman-temannya.
Peristiwa ini bermula ketika U dan pacarnya mengajak rombongan untuk mandi di sebuah pemandian terdekat. Namun, rencana tersebut batal karena hujan, sehingga WL dan teman-temannya diajak ke rumah JA. Di rumah yang saat itu dalam kondisi kosong, WL diduga dicabuli oleh JA.
Situasi semakin memburuk ketika mereka memutuskan untuk kembali ke rumah JA setelah gagal mendapatkan transportasi pulang. Di rumah JA, mereka minum tuak bersama dengan seorang pria berinisial A yang bergabung kemudian. Menjelang malam, satu per satu anggota rombongan masuk ke kamar yang berbeda, meninggalkan WL bersama JA dan A di ruang tamu.
Baca Juga: Pria di Medan Minta Jatah Preman ke Toko Es Krim Xin Xue Rp 150 Ribu Viral
Menurut laporan yang disampaikan oleh Ghulam, WL diduga diperkosa oleh JA dan A. Polisi saat ini telah berhasil menangkap JA, salah satu dari dua pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Ghulam menekankan bahwa antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya dan baru berkenalan pada hari kejadian. Kasus ini kini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib, menunggu proses hukum yang akan berlangsung.
Berikut Fakta-Fakta di Balik Kasus Pemerkosaan Pelajar di Simalungun:
Berawal dari Cabut Sekolah
Peristiwa ini dimulai dengan ajakan untuk cabut meninggalkan sekolah atau bolos. Menurut cerita korban yang diceritakan oleh Ghulam, hal ini terjadi ketika korban diminta oleh dua temannya, U dan N, untuk tidak masuk sekolah.
Kemudian, sekitar jam 10.00 WIB, korban bersama temannya berangkat ke Taman Bunga Pematang Siantar. Tidak lama setelah itu, seorang teman lainnya yang bernama KM datang bersama pacar U.
Beberapa saat kemudian, JA, yang berusia 17 tahun, tiba di tempat itu dan mulai mengenal korban serta teman-temannya.
Rencana ke Pemandian
Mereka berencana untuk berenang di sebuah tempat pemandian. Kekasih U mengusulkan agar mereka berenang di salah satu kolam renang di area tersebut.
Setuju dengan ide tersebut, mereka berenam memutuskan untuk menuju ke kolam renang itu.
Saat itu, korban dan teman-temannya berangkat menggunakan transportasi umum. Namun, di tengah perjalanan, mereka memutuskan untuk tidak jadi ke kolam renang karena hujan.
Diajak ke Rumah Pelaku
Selanjutnya, korban diajak oleh teman-temannya untuk mengunjungi rumah pelaku JA.
KM kemudian mengantarkan korban dan teman-temannya secara bergiliran dengan sepeda motor miliknya.
Pertama-tama, KM mengantarkan JA dan korban ke rumah.
Sesampainya di sana, pelaku segera melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Pada saat peristiwa tersebut, rumahnya tidak ada orang lain.
“Kira-kira pukul 14.00 WIB, pelaku membawa korban ke dalam kamar dan mulai melakukan pencabulan,” katanya.
Pelaku Menghentikan Aksinya
Pelaku terpaksa menghentikan tindakannya saat teman-teman lain korban sampai di rumah itu. Kemudian, sekitar jam 17.00 WIB, KM bersiap untuk mengantarkan korban dan dua temannya kembali.
Namun, mereka menemukan bahwa tidak ada lagi angkutan umum yang menuju Pematang Siantar pada saat itu.
Akhirnya, KM meminta mereka bertiga untuk kembali ke persimpangan dekat rumah pelaku JA.
Sesampainya di persimpangan, Ghulam menyebutkan bahwa U meminta KM untuk membeli tuak, sementara korban dan dua temannya berjalan kaki ke rumah JA.
Minum Tuak Bersama
Di ruang tamu rumah JA, ia bersama KM dan pacar U menikmati tuak. Tidak lama kemudian, pelaku A yang berusia 20 tahun ikut bergabung. Mereka baru selesai minum sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah 15 menit, U dan kekasihnya bersama KM dan N memasuki kamar yang berbeda.
Kemudian, JA membawa korban ke dalam kamar lain, sementara A tetap di ruang tamu. Di dalam kamar, JA memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, JA keluar dari kamar dan kembali dengan A. Lalu, JA menahan tangan korban, sementara A melakukan pemerkosaan,” ujar Ghulam.
Pelaku 2 Orang, Korban Tidak Kenal
Mantan Kepala Polsek Kualuh Hulu itu menyampaikan bahwa ada dua orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan, yaitu JA dan A. Saat ini, JA telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“JA telah kita tangkap,” kata beliau.
Ghulam menjelaskan bahwa korban dan pelaku semula tidak mengenal satu sama lain. Pertemuan pertama mereka terjadi pada hari peristiwa tersebut.
“Korban hanya mengenal pelaku di hari kejadian dan tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan pelaku,” tutup Ghulam. (*)