BARAK.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Arya Wedakarna, alias AWK, menghadapi tudingan menyakiti sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berujung pada laporan polisi.
Senator Arya Wedakarna dari Bali Dituduh Melukai Sentimen SARA dan Dilaporkan ke Polisi
Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, Fihiruddin, bersama sejumlah aktivis, melaporkan AWK ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (3/1/2024).
Fihiruddin mengecam ucapan AWK sebagai tidak pantas, terutama bagi umat muslim yang mengidentifikasikan diri dengan agama Islam.
“Statemen dari AWK sangat melukai hati kami sebagai umat muslim dan anak bangsa,” ujar Fihiruddin, setelah menyampaikan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Fihiruddin beranggapan bahwa pernyataan dari senator yang juga mantan personel boyband FBI tersebut telah menodai martabat lembaga legislatif. Sebagai anggota DPD, menurutnya, AWK seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni agama dan ras dalam segala situasi.
Fihiruddin mendesak agar penyidik Polda NTB segera bertindak untuk menghindari konflik lebih lanjut. “Kami meminta Polda NTB agar segera memanggil Senator Arya untuk klarifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Wedakarna menjadi pusat perhatian dan kritik atas ucapannya menolak frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Dalam video yang tersebar, dia terlihat berbicara dengan nada tinggi di rapat bandara.
“Frontline harus gadis Bali, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan pakai penutup kepala. Bali bukan Timur Tengah. Gunakan bunga atau aksesoris lain,” ucap Wedakarna dalam video tersebut.