BARAK.ID – Seorang mahasiswi berinisial JL (21) mengalami penganiayaan di tangan AM (23), seorang pria yang kini telah resmi ditahan oleh Polsek Medan Timur sebagai tersangka.
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Medan Ditangkap di Jakarta Utara
Pencarian intensif yang berlangsung selama lima bulan penuh, upaya kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan AM.
Tersangka berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polsek Medan Timur di sebuah lokasi di Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (26/3/2024).
Peristiwa ini, yang terjadi di parkiran Mal Centre Point, telah menarik perhatian publik terhadap isu kekerasan dalam hubungan.
Kronologi kejadian tersebut bermula dari sebuah pertengkaran di dalam mobil yang terparkir di mall, dipicu oleh pesan singkat yang diterima AMBS dari pihak ketiga yang menimbulkan kecemburuan.
Pertengkaran itu berescalasi menjadi kekerasan fisik, di mana JL dihajar hingga mengalami luka lembam di berbagai bagian tubuhnya, termasuk luka bengkak dan memar di bibir, pipi, leher, lengan, dan punggung.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, pada Jumat (29/3/2024), mengkonfirmasi bahwa AM dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, setelah berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Pasal yang dikenakan, yaitu 351 ayat 1 KUHPidana,” kata Kompol Briston Napitupulu.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah AM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2023.
Dengan latar belakang kejadian yang sempat viral di media sosial, pengacara JL, Marihot Sinaga, mendesak agar hukuman yang diterima AM diperberat, menunjuk pada ancaman pembunuhan yang pernah dikirimkan AM kepada korban melalui pesan teks sebagai dasar untuk mempertimbangkan pasal lain dalam penuntutan.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (22/10/2023) malam, berawal dari kedatangan AM dan JL ke mal untuk menjemput ibu AM yang sedang makan di sana.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Berbagi Takjil Gratis Bertajuk ‘Polri Peduli Masyarakat’
Situasi memanas saat JL, yang saat itu berada di kursi pengemudi, menemukan pesan dari wanita lain di handphone AM yang menimbulkan kecemburuan dan pertengkaran antara keduanya.
AM, yang berkilah tidak mengenal wanita di pesan tersebut, tiba-tiba memukul dan mencekik JL, menambahkan trauma fisik dan psikologis kepada korban.
Kondisi JL, yang awalnya mengalami luka berat, kini telah berangsur membaik.
Namun, dampak psikologis atas pengalaman traumatis tersebut masih terasa, dimana JL menjadi sangat takut pada mobil atau situasi yang mengingatkannya pada insiden tersebut. (*)