JAKARTA, BARAK.ID – Selebriti TikTok Vicky Kalea mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka atas pencatutan logo PT Indosiar Visual Mandiri dalam konten parodi ‘Jasa Bikin Anak Keliling’. Perbuatannya tersebut dikritik karena telah mencemarkan nama baik dan merusak citra Indosiar.
Seleb TikTok Vicky Kalea Minta Maaf atas Parodi ‘Pintu Berkah’ yang Rusak Citra Indosiar
Dalam sebuah pernyataan, Vicky mengungkapkan penyesalannya atas penggunaan logo Indosiar tanpa izin dalam video parodi yang memparodikan program ‘Pintu Berkah’. “Saya benar-benar menyesal atas kerugian yang ditimbulkan kepada Indosiar, dan saya ingin menyampaikan permintaan maaf saya kepada pihak yang terdampak,” kata Vicky, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, Vicky juga menyarankan kepada para konten kreator lain untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, khususnya yang melibatkan karya kreatif pihak lain. Ia menekankan pentingnya memahami hukum dan batasan etika serta norma budaya Indonesia.
Baca Juga: Bikin Parodi “Jasa Bikin Anak Keliling” di TikTok, Vicky Kalea Dipolisikan Indosiar
Konten parodi yang dibuat Vicky sebelumnya telah menimbulkan kontroversi dan mengakibatkan dia berurusan dengan hukum. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, mengonfirmasi bahwa Vicky telah dilaporkan atas kasus pencatutan logo tersebut.
Meski menghadapi ancaman hukum, termasuk kemungkinan penjara dan denda besar, Vicky dan pihak Indosiar telah menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Metro Jakarta Barat sedang berlangsung untuk mencapai resolusi.
Vicky Kalea Dipolisikan Indosiar
Sebelumnya, selebriti TikTok Vicky Kalea menghadapi proses hukum terkait pencatutan logo PT Indosiar Visual Mandiri dalam konten parodi yang berjudul ‘Jasa Bikin Anak Keliling’. Konten ini, yang menarik perhatian luas, dipandang merugikan reputasi Indosiar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, mengumumkan bahwa Vicky telah dilaporkan karena menggunakan logo Indosiar tanpa izin. “Insiden ini terungkap pada 4 Juli 2023, saat kami mendapati logo Indosiar di konten yang dibuat oleh Vicky,” ungkap Kombes Syahduddi, Kamis (16/11/2023).
Vicky mengaku membuat konten parodi ini menggunakan ponsel pribadinya, dengan bantuan istrinya. Parodi dari program ‘Pintu Berkah’ ini berhasil meningkatkan jumlah pengikut Vicky di TikTok menjadi 55 ribu, dengan total tayangan mencapai 19 juta kali.
Baca Juga: Parodi Pintu Berkah “Jasa Keliling” Merusak Reputasi Indosiar
Namun, popularitas ini menimbulkan konsekuensi hukum serius. Vicky berisiko menghadapi hukuman penjara dan denda besar berdasarkan undang-undang terkait merek dan informasi serta transaksi elektronik.
Meski terancam hukuman, Vicky dan Indosiar telah menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur damai. Polisi Metro Jakarta Barat berperan sebagai mediator dalam proses ini. “Kami berkomitmen mencapai keadilan restoratif melalui mediasi,” kata Kombes Syahduddi. (*)