BARAK.ID – Dalam sebuah peristiwa yang menghebohkan kota Bogor, Rahmat Agil Septiansyah (20), dikenal sebagai Alung, terlibat dalam pembunuhan kekasihnya, Fitria Wulandari (22), yang akrab disapa Wulan. Ini terjadi hanya tiga hari setelah Alung dibebaskan dari penjara, di mana dia sempat menjalani hukuman atas kasus penganiayaan.
Sebelum Dihabisi, Alung dan Wulan Sempat Melakukan Hubungan Badan
Menurut Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Alung sebelumnya ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang berusaha mendekati pacarnya. Kasus tersebut berakhir dengan proses restorative justice, memungkinkan pembebasan Alung.
Tragisnya, tindakan Alung tak berhenti setelah pembebasannya. Pada Jumat (1/12/2022) dini hari, di sebuah hotel di Tanah Sareal, Alung mengakhiri hidup Wulan. Pelaku melakukan pembunuhan dengan membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal.
“Sebelum kejadian, mereka sempat melakukan hubungan badan, dan setelah itu, Alung ingin mengakhiri hubungan tersebut,” jelas Bismo, Selasa (5/12/2023).