BARAK.ID – Dalam sebuah peristiwa yang menghebohkan kota Bogor, Rahmat Agil Septiansyah (20), dikenal sebagai Alung, terlibat dalam pembunuhan kekasihnya, Fitria Wulandari (22), yang akrab disapa Wulan. Ini terjadi hanya tiga hari setelah Alung dibebaskan dari penjara, di mana dia sempat menjalani hukuman atas kasus penganiayaan.
Sebelum Dihabisi, Alung dan Wulan Sempat Melakukan Hubungan Badan
Menurut Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Alung sebelumnya ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang berusaha mendekati pacarnya. Kasus tersebut berakhir dengan proses restorative justice, memungkinkan pembebasan Alung.
Tragisnya, tindakan Alung tak berhenti setelah pembebasannya. Pada Jumat (1/12/2022) dini hari, di sebuah hotel di Tanah Sareal, Alung mengakhiri hidup Wulan. Pelaku melakukan pembunuhan dengan membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal.
“Sebelum kejadian, mereka sempat melakukan hubungan badan, dan setelah itu, Alung ingin mengakhiri hubungan tersebut,” jelas Bismo, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut, jasad Wulan ditemukan di sebuah ruko kosong di Bogor Barat, tergeletak di atas meja. “Korban ditemukan pada Sabtu malam, usai pembunuhan pada Jumat dini hari,” ujar Bismo.
Baca Juga: Alung Habisi Nyawa Fitria di Hotel, Lalu Bawa Jasad Korban ke Ruko Kosong di Bogor
Kepolisian telah menetapkan Alung sebagai tersangka, dengan menghadapi hukuman berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mungkin berujung pada hukuman penjara selama 15 tahun. Bismo menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berasal dari ketidakterimaan korban atas keputusan Alung untuk mengakhiri hubungan mereka. (*)