DELI SERDANG, BARAK.ID – Maraknya aksi pencurian di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) telah mendorong komunitas warga setempat untuk mengambil tindakan tegas dan unik.
Sayembara Tangkap Maling Berhadiah
Sebuah spanduk besar yang menawarkan sayembara bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling telah dipasang, dengan total hadiah mencapai Rp 500 ribu.
Spanduk besar tersebut telah terpampang jelas di pintu masuk Gang M Samin, Desa Kampung Lalang, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dengan penempatan strategis di antara dua pohon rindang, pesan dalam spanduk tersebut sulit untuk dilewatkan: “Tangkap maling berhadiah. Menangkap maling di kawasan Gang Samin. Malam hari Rp 500.000. Siang hari Rp 300.000. Disertai barang bukti. Mari ciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.”
Warga setempat, Fajar (35), mengungkapkan bahwa spanduk sayembara itu merupakan inisiatif kolektif dari komunitas warga. “Spanduk ini adalah jawaban atas kegelisahan kami terhadap tingginya angka pencurian di sini,” ujar Fajar dengan wajah serius.
“Gang kami kini bukan hanya menjadi sasaran pencurian barang-barang berharga. Bahkan, tempat ibadah pun tak lepas dari sasaran. Dua kali mesin air hilang, belum lagi sepeda motor, laptop, dan handphone,” lanjut Fajar.