BARAK.ID – Kejadian tragis menimpa Pendi Saragih (50 tahun) saat dirinya sedang menikmati waktu santai di sebuah warung kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Salah Sasaran! Pelaku Penembakan di Simalungun Ternyata Targetkan Sarman Purba
Pendi menjadi korban penembakan yang diduga merupakan salah sasaran.
Pelaku penembakan, Melfin Johanes Sihaloho (32 tahun), kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pada hari Jumat (7/6/2024), Melfin Johanes Sihaloho berhasil ditangkap di Kota Jambi.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jahtanras Polres Simalungun setelah melakukan pelacakan intensif.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, dilansir Humas Polri, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Melfin Johanes Sihaloho, Pelaku Penembakan Pendi Saragih Ditangkap di Kota Jambi
Salah Sasaran: Target Asli Adalah Sarman Purba
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam menjelaskan bahwa Pendi bukanlah target utama dalam penembakan tersebut.
“Yang menjadi target sebenarnya penembakan oleh pelaku pada saat kejadian adalah Sarman Purba. Namun tembakan pelaku meleset sehingga mengenai kepala korban Jhon Effendi Simarmata,” terang AKP Ghulam.
Sarman Purba, yang seharusnya menjadi sasaran, merupakan tetangga dari pelaku.
Motif Dendam Terkait Sengketa Tanah
Penembakan ini bermotif dendam terkait perselisihan tanah.
“Karena permasalahan tanah, di mana keterangan tersangka, saksi Sarman sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena batas tanah,” lanjut AKP Ghulam.
Permasalahan tanah tersebut telah memicu ketegangan antara Melfin dan Sarman, yang berujung pada aksi nekat ini.
Baca Juga: 5 Anggota Geng Tawuran di Siantar Ditangkap Timsus
Kejadian Penembakan
Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (27/5/2024) lalu, ketika Pendi Saragih bersama rekannya sedang duduk di warung kopi.
Tiba-tiba Melfin datang dan langsung melepaskan tembakan.
Peluru tersebut mengenai kepala Pendi, menyebabkan luka serius.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV serta sejumlah saksi.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Selain menangkap Melfin, polisi juga menyita senjata jenis air gun yang digunakan dalam penembakan tersebut, serta satu unit mobil pikap yang diduga digunakan pelaku.
Dalam interogasi, Melfin mengaku bahwa ia menargetkan Sarman Purba karena merasa dendam atas klaim tanah yang berlarut-larut.
“Sarman sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering terjadi perselisihan terkait tapal batas tanah,” ungkap Ghulam.
Namun, saat pelaku menembakkan senjatanya, peluru justru mengenai Pendi yang tidak bersalah.
Kini, Melfin ditahan di Polres Simalungun.
Barang bukti berupa mobil angkutan barang, proyektil peluru, dan senjata laras panjang jenis airsoft gun diamankan di markas komando Polres Simalungun di Pamatang Raya.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (*)