BARAK.ID- Ruben Onsu membuat geger usai melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024. Informasi terkait gugatan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Terkait gugatan tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan kalau Ruben hanya sekedar menuntut perpisahan dari wanita yang dinikahinya sejak 22 Oktober 2013.
Dalam artian, Ruben sama sekali tidak menuntut hak asuh atas anak kandung serta anak angkatnya.
Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada,” ujar Tumpanuli Marbun kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Selain tak menggugat soal hak asuh, Ruben juga tidak menuntut soal harta gana gini.
Ruben Onsu tak tuntut hak asuh dan harta gana gini dalam gugatan perceraiannya (Foto: Instagram/ruben_onsu)