BARAK.ID – Dalam sebuah operasi penggerebekan yang cerdik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, aparat kepolisian berhasil menangkap Soiman (35), seorang kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan berat total 111,82 gram tersembunyi di dalam sebuah roti bolu.
Roti Bolu Isi Sabu Bikin Soiman ‘Lengket’ di Porles Sergai
Akibat perbuatannya tersebut, Soiman kini lengket alias menetap sementara di Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan dramatis ini terjadi di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul, pada Kamis (1/2/2024), ketika Soiman sedang mengendarai sepeda motornya.
AKP Iwan Hermawan, Kasat Narkoba Polres Sergai, mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kotak roti bolu yang di dalamnya terdapat paket sabu-sabu yang rapi terlakban dan ditutupi lagi oleh roti, sebuah metode penyelundupan yang coba mengelabui petugas keamanan.
“Penemuan sabu-sabu ini merupakan hasil dari ketelitian petugas kami yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini,” ungkap Iwan.
Saat hendak ditangkap, Soiman sempat berusaha melarikan diri, namun dengan sigap, petugas berhasil mengamankan dia sebelum sempat kabur.
Dalam interogasi, Soiman mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik seorang bandar narkoba di Dolok Masihul yang dikenal dengan nama Joko.
Soiman bertugas sebagai kurir dengan imbalan sebesar Rp 200 ribu per pengiriman.