BARAK.ID – Ria Ricis, seorang YouTuber, mengalami kejadian yang tak mengenakkan ketika dia mengaku menjadi korban pemerasan dan ancaman.
Foto-Video Pribadi Ria Ricis Diancam Disebar, Pelaku Peras Rp 300 Juta
Ria Ricis, mengungkapkan bahwa dia menerima ancaman dari seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai Jeki.
Ancaman ini melibatkan ancaman untuk menyebarkan foto dan video pribadinya ke publik melalui media sosial.
Karena seriusnya ancaman tersebut, Ria Ricis memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 7 Juni 2024.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL, Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Menurut pernyataannya, Ria Ricis merasa terancam setelah menerima kontak dari Jeki yang mengancam akan menyebarkan informasi pribadinya secara luas.
“Beliau membuat laporan pada tanggal 7 Juni karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa foto atau video pribadinya akan disebar,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Senin (10/6/2024).
Ancaman tersebut tidak berhenti pada pengungkapan informasi pribadi Ria Ricis saja, tetapi juga melibatkan tuntutan uang sebesar Rp 300 juta untuk mencegah penyebaran tersebut.
Hal ini terungkap dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Ria Ricis, yang juga dikenal sebagai adik dari Oki Setiana Dewi, memutuskan untuk bertindak dan melaporkan insiden ini ke pihak berwenang.
Pada tahap awal penyelidikan, polisi telah berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga menjadi pelaku dalam kasus ini.
“Pelaku mengancam akan menyebar video pribadi Ria Ricis dan meminta uang sebesar Rp 300 juta,” ungkap sumber dari Polda Metro Jaya.