Barak ID
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Nasional
Revisi UU ITE oleh DPR RI fokus pada pengaturan pencemaran nama baik, dengan hukuman lebih ringan dan persyaratan pembuktian yang ketat.

Revisi UU ITE oleh DPR RI fokus pada pengaturan pencemaran nama baik, dengan hukuman lebih ringan dan persyaratan pembuktian yang ketat.

Reformasi UU ITE Resmi Disahkan DPR RI: Kedepankan Persyaratan Lebih Ketat

Widya Sanari Widya Sanari
7 Desember 2023 | 03:42 WIB
in Nasional

BARAK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 5 Desember 2023, telah memberikan lampu hijau untuk revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kritikan luas mengenai pemanfaatan pasal-pasal tertentu dalam UU ITE untuk menekan suara-suara oposisi.

Reformasi UU ITE Resmi Disahkan DPR RI: Kedepankan Persyaratan Lebih Ketat

Revisi yang dilakukan terutama menitikberatkan pada pengetatan persyaratan dalam pasal pencemaran nama baik yang terdapat di dalam undang-undang. Dengan adanya revisi ini, proses penuntutan terkait pencemaran nama baik memerlukan bukti yang lebih kuat dan konkret. Selain itu, revisi juga memangkas hukuman maksimal untuk kasus pencemaran nama baik dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Menurut Johanna Poerba, seorang peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform, revisi ini akan segera diterapkan dan menghasilkan definisi yang lebih spesifik mengenai pencemaran nama baik dalam konteks hukum.

Revisi UU ITE ini merupakan respons terhadap seruan dari berbagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah lama mengkritik UU ITE tahun 2008. Aktivis menilai bahwa beberapa pasal dalam UU tersebut ambigu dan mudah disalahgunakan, yang berpotensi mengancam kebebasan berbicara di Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Kasus terkenal seperti Ahmad Dhani, penyanyi sekaligus tokoh oposisi, yang dihukum satu tahun penjara pada tahun 2019 karena pencemaran nama baik melalui video online, menjadi salah satu contoh penggunaan UU ITE yang kontroversial.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Hak Asasi Manusia (HAM)Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Republik Indonesia (RI)UU ITE
Share63Tweet40SendShare

Baca Juga

Arjun Wijaya Kusumo, pria yang mengancam capres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Peristiwa

Arjun Wijaya Kusumo Ancam Tembak Anies Baswedan, Jadi Tersangka – Tidak Ditahan

18 Januari 2024 | 05:40 WIB

BARAK.ID - Arjun Wijaya Kusumo, warga yang sempat menimbulkan kegaduhan di media sosial karena mengancam akan menembak pasangan capres Anies...

Lebih Lengkap
"Wakanda" menjadi sorotan di Indonesia, simbolisasi sindiran dan kebebasan berpendapat pascadebat Capres 2024.
Politik

Makna ‘Wakanda’ yang Diucap Anies dalam Debat Capres 2024

14 Desember 2023 | 19:40 WIB

BARAK.ID - Istilah 'Wakanda', yang semakin populer di kalangan netizen Indonesia, menarik perhatian khusus setelah disebut oleh Anies Baswedan dalam...

Lebih Lengkap
Revisi UU ITE Indonesia 2023 meningkatkan ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi, memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan hukum.
Nasional

Revisi Terbaru UU ITE: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Ekspresi

11 Desember 2023 | 02:21 WIB

BARAK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah telah menyetujui revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

Lebih Lengkap
Dini Sera Afrianti, wanita asal Sukabumi, ditemukan tewas setelah malam hiburan bersama teman kencannya. Dugaan terlibatnya anak pejabat DPR mempertebal misteri tragis di Surabaya.
Peristiwa

Dini Sera Afrianti Tewas Diduga Dihabisi Anak Anggota DPR RI Dapil NTT

5 Oktober 2023 | 20:21 WIB

SURABAYA, BARAK.ID – Kota Surabaya kembali dihebohkan dengan kematian tragis Dini Sera Afrianti, wanita berusia muda asal Sukabumi, Jawa Barat,...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Misteri

Heboh! Ada Suara ‘Minta Tolong’ Misterius di Podcast Denny Sumargo, Bikin Merinding…

15 Januari 2025 | 02:59 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Aplikasi

Nonton Video Bokeh Jepang-Asia-Rusia Jadi Semudah Ini dengan Yandex Browser: Yandex Com dan Yandex Ru

11 Juni 2024 | 02:01 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com