BARAK.ID – Penyanyi dan YouTuber, Ria Ricis, baru-baru ini menjadi korban pengancaman dan pemerasan senilai Rp 300 juta.
Pria Pemeras Ria Ricis Ditangkap
Tidak tinggal diam, Ria Ricis segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial AP pada Senin (10/6/2024) dini hari, pukul 01.20 WIB.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca Juga: Video Pakaian Minim dan Foto Selfie Tanpa Hijab Ria Ricis Jadi Sasaran Pemerasan
“Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP di rumahnya yang terletak di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Ade pada Selasa (11/6/2024).
Ade menambahkan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP di Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan tersangka terus berlangsung untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan menyusun dakwaan yang kuat terkait dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.
Laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024).
Kasus pemerasan ini bermula ketika Ria Ricis dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial jika tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku juga memberikan nomor rekening atas nama Jacky untuk mentransfer uang yang diminta.