BARAK.ID – Di Palembang, sebuah peristiwa yang mencengangkan terjadi ketika M Ramelan (25) ditangkap oleh Polrestabes setelah mencoba memperkosa SF (19), yang tak lain adalah pacarnya.
Pria di Palembang Gagal Perkosa Pacar Karena Ejakulasi Dini
Kejadian yang semula berpotensi menjadi tragedi itu berakhir dengan cara yang tidak terduga, Ramelan gagal dalam upayanya karena ejakulasi dini.
Menurut Iptu Fifin Sumailan, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polrestabes Palembang, Ramelan telah memaksa SF untuk melakukan hubungan seksual di tempat tinggal seorang temannya.
Namun, sebelum aksi pemerkosaan dapat terlaksana, Ramelan sudah mencapai klimaks lebih awal.
Kejadian ini terungkap ketika Ramelan, dalam sebuah tindakan yang nekat, berusaha mengajak SF untuk bertemu lagi dan mengulangi percobaan tersebut beberapa hari kemudian.
Ramelan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto intim SF jika ia menolak.
Namun, SF berhasil menghindari pertemuan tersebut dan memutuskan untuk melapor ke polisi.
Polisi segera bertindak dan berhasil menangkap Ramelan di sebuah lorong dekat Universitas Bina Darma, Kecamatan Plaju, pada tanggal 8 Maret 2024, sebagai tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh SF.
Cerita ini bermula ketika Ramelan dan SF sedang melakukan video call pada tanggal 22 Februari 2024, di mana Ramelan meminta SF untuk membuka kancing bajunya.
Baca Juga: Tukang Ojek Pangkalan di Palembang Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Akibat Dibegal
Saat SF lengah, Ramelan mengambil tangkapan layar dari momen tersebut dan menyimpannya.
Beberapa hari kemudian, di tengah perjalanan pulang dari kampus, Ramelan memanfaatkan situasi ketika hujan turun untuk mengajak SF berteduh di kosan temannya.
Di sana, ia mencoba memaksa SF untuk berhubungan seksual, mengancam akan menyebarkan foto-foto intim yang ia miliki sebagai tekanan.
Namun, SF menolak dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kini, Ramelan menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga sembilan tahun, sesuai dengan Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang pemaksaan hubungan seksual terhadap orang dewasa. (*)