DISCLAIMER: Informasi yang disediakan dalam teks ini bertujuan semata-mata untuk keperluan informasi umum dan berisi informasi tentang pelecehan seksual yang dapat membuat beberapa pembaca tidak nyaman.
BARAK.ID – Sebuah peristiwa yang menghebohkan masyarakat setempat terjadi di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. RL (49), seorang staf di sebuah perguruan tinggi swasta, telah ditangkap oleh kepolisian karena dituduh menyetubuhi seorang siswi SMA secara berulang kali.
Pria di Padang Sidimpuan Ditangkap Usai Setubuhi Siswi SMA Berulang Kali
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar pada Sabtu (23/12/2023).
“Umur korban 17 tahun, masih SMA,” kata AKP Maria, dilansir Barak.id, Selasa (16/1/2024).
Peristiwa ini terkuak ketika tante korban menginformasikan kepada ibu korban mengenai serangkaian insiden yang melibatkan putrinya dan RL.
Menurut laporan tersebut, telah terjadi lima kali hubungan seksual antara korban dan pelaku.
Ketika ibu korban menanyakan hal ini langsung kepada putrinya, korban dengan berat hati mengakui bahwa ia memang telah melakukan hubungan seksual dengan RL.