Disclaimer: Artikel ini berisi konten sensitif terkait kekerasan seksual dan mungkin tidak sesuai untuk semua pembaca.
BARAK.ID – Polisi menangkap SH (32) atas tindakannya yang keji memperkosa anak tirinya, SI (14), hingga hamil tujuh bulan di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Pelaku ini, dengan kejam, masih melakukan perbuatan tersebut meskipun korban telah hamil lima bulan.
Pria Bejat di Pagar Alam Kembali Perkosa Anak Tiri yang Sedang Hamil 5 Bulan
AKP Mursal Mahdi, Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, mengonfirmasi penangkapan ini setelah penyelidikan mendalam.
“Kami menemukan bahwa pelaku terakhir kali melakukan tindakannya pada November 2023, saat korban telah mengandung lima bulan,” ujarnya.
Baca Juga: Ngeri! Carok Massal Antar Desa Terjadi di Madura, 4 Orang Meninggal
Korban, SI, mengungkapkan bahwa pemerkosaan terjadi berulang kali, terutama ketika ibunya tidak berada di rumah.
“Pelaku mengancam akan membunuhnya jika dia menolak atau menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain,” kata Mahdi.
Lebih jauh, AKP Mahdi menyatakan bahwa korban telah mengalami berbagai insiden pemerkosaan dari April hingga November 2023.