PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Di tengah persiapan kunjungan Ganjar Pranowo ke Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, sebuah insiden terjadi yang menarik perhatian publik. Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi personel Satpol PP yang sedang mencopot banner bergambar Ganjar Pranowo. Tindakan ini terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, dan langsung memicu reaksi dan kecaman dari berbagai pihak.
Poster Ganjar Dicopot Satpol PP Pematang Siantar Tuai Kecaman di Media Sosial
Dalam video tersebut, tampak beberapa petugas dan sebuah mobil dinas Satpol PP dengan nomor polisi BK 8130 W sedang melepas banner. Aksi ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap calon presiden dari PDI Perjuangan.
Hendra Gunawan Kaban, Sekretaris DPD Repdem Sumut, menyatakan kekecewaannya atas sikap Satpol-PP Kota Pematang Siantar yang melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) Ganjar Pranowo tanpa koordinasi dengan partai.
“Ini merupakan bentuk diskriminasi, mengingat APK calon presiden lain masih berdiri,” ucap Hendra.
Sementara itu, Timbul M Lingga, Ketua DPC PDIP Kota Pematang Siantar, menyampaikan rasa kagetnya atas kejadian tersebut. Ia telah mempertanyakan aksi ini kepada Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dan Kepala Kantor Satpol-PP Pematang Siantar, Pariaman Silaen.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Susanti Serukan Semangat Melawan Kemiskinan
Di sisi lain, Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Pematang Siantar, menegaskan bahwa tindakan Satpol-PP merupakan bagian dari tugas rutin mereka dalam menertibkan atribut pemilu sebelum masa kampanye, sesuai ketentuan.
Masa kampanye Capres dan Cawapres sendiri baru akan dimulai pada 28 November 2023, sesuai tahapan yang disampaikan oleh KPU RI. Namun, insiden ini telah menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai netralitas dan profesionalisme Satpol PP menjelang Pemilu 2024. (*)