PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Suatu kasus pencurian yang tidak biasa menjadi sorotan di Kota Pematang Siantar. Sebuah insiden pencurian buah klengkeng yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) telah diselesaikan dengan cara yang damai dan harmonis oleh pihak kepolisian setempat.
Polsek Siantar Martoba Pilih Mediasi daripada Represi untuk Kasus Pencurian Klengkeng
Insiden terjadi di perladangan milik Sabiden Damanik yang berada di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Sekitar pukul 12.30 WIB, Sabiden Damanik mendapati buah klengkeng miliknya raib dicuri oleh tiga orang yang kemudian diidentifikasi dengan inisial OS, ENS, dan FAA.
Baca Juga: Misteri Temuan Ganja 25 Bal di Kota Pematang Siantar
Setelah menerima laporan, Ka SPKT Polsek Siantar Martoba, Aiptu Tulus K Simanjuntak bersama timnya dengan sigap bertindak. Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas, pihak kepolisian memilih pendekatan damai. Aiptu Tulus K Simanjuntak memprakarsai mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Mediasi ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari kedua pihak dan mencari solusi yang adil. Kesepakatan damai pun tercapai dengan cara kekeluargaan. Kedua pihak menyatakan kesepakatan mereka dalam sebuah surat pernyataan.