“Dalam operasi ini, kami menyita lima bungkus sabu dengan berat total 1,20 gram, tiga telepon seluler, alat penggunaan sabu, serta satu unit angkutan kota,” ungkap AKP Irvan.
AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan bahwa saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun.
Kasus ini akan ditangani oleh Satuan Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kronologi Postingan Robby Purba Berujung Satpam Plaza Indonesia Dipecat
Dalam kesempatan tersebut, AKP Irvan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
“Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat. Hal ini sangat membantu kami dalam upaya memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tuturnya.
Menurutnya, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Operasi penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. (*)