Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Regional

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Bersubsidi, Sita 1.000 Tabung Elpiji

Author: Noura Thaneesa
22 September 2023 | 23:11 WIB
Rubrik: Regional
Sat reskrim polrestabes medan mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas bersubsidi. Dalam operasi besar-besaran, 1. 000 tabung elpiji berhasil disita, menandai komitmen penuh aparat dalam melindungi konsumen dari praktik merugikan ini.

Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas bersubsidi. Dalam operasi besar-besaran, 1.000 tabung elpiji berhasil disita, menandai komitmen penuh aparat dalam melindungi konsumen dari praktik merugikan ini. (Ilustrasi)

MEDAN, BARAK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di sebuah rumah di Jalan Jermal XII, Medan, Sumatera Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 1.000 tabung gas elpiji berbagai ukuran, mulai dari 3 kg hingga 12 kg.

Polrestabes Medan Gerebek Pengoplos Gas Bersubsidi

Dalam operasi ini, petugas menangkap satu orang yang dikenal dengan inisial ES. Menurut informasi yang dihimpun, ES diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali utama dari tempat pengoplosan tersebut.

Baca Juga: Tiga Lokasi di Pematang Siantar Nikmati Aliran Air Baru dari Program Sumur Bor Polres

Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, dalam keterangannya pada hari Jumat menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Informasi dari warga menyebutkan ada sebuah rumah di Jalan Jermal XII yang dijadikan sebagai tempat produksi gas oplosan,” ungkap Fathir, mengutip Antara, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Dinsos Kota Medan Evakuasi 40 Anak dari Panti Asuhan Ilegal

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. “Saat petugas melakukan investigasi di lokasi, kami menemukan praktik ilegal di mana gas bersubsidi dari tabung 3 kg dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg,” tambahnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tabung-tabung gas yang dioplos oleh tersangka ES berasal dari beberapa pangkalan gas di wilayah Kota Medan dan juga Kabupaten Deli Serdang. “Lokasi rumah tersebut memang khusus disiapkan oleh tersangka sebagai tempat pengoplosan gas,” kata Fathir.

Setelah melakukan pengoplosan, gas dengan ukuran 12 kg tersebut kemudian dijual ke berbagai lokasi, terutama rumah makan di daerah Medan dan hingga ke Provinsi Aceh. “Kegiatan pengoplosan ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan,” terang Fathir.

Baca Juga: BNNP Sumut Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran

Atas tindakannya, tersangka ES kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Migas, yang dapat mengakibatkan pidana penjara hingga enam tahun.

Kompol Fathir Mustafa menegaskan bahwa tersangka ES saat ini telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan. “Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini,” tegasnya.

Otoritas menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan jika menemukan praktik-praktik ilegal semacam ini. Operasi ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktek ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. (*)

Source: Antara
Tags: MedanPolrestabes MedanSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)Sumatera Utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com