BARAK.ID – Rabu, 27 Desember 2023, di Aula Catur Prasetya Mapoldasu pada Rabu, 27 Desember 2023, Polres Pematang Siantar, bagian dari jajaran Polda Sumatera Utara, dianugerahi penghargaan atas kepatuhan pelayanan publik yang luar biasa. Penghargaan ini merupakan bagian dari Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Polres Pematang Siantar Ungguli Polres Lain di Sumatera Utara dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023
Dari 24 polres di bawah naungan Polda Sumut, Polres Pematang Siantar menonjol sebagai salah satu penerima penghargaan dengan kinerja paling tinggi dalam pelayanan publik.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menekankan pentingnya penilaian Ombudsman RI sebagai tolok ukur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan manifestasi dari demokrasi, di mana masyarakat dianggap sebagai subjek, bukan objek,” ujar Agung dalam arahannya kepada para kapolres.
Agung menambahkan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, dengan penekanan pada penataan manajemen di SPKT.
Baca Juga: Alasan Mahasiswa Aceh Pindahkan Pengungsi Rohingya: Banyak Tuntutan dan Dianggap Mengganggu