Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Polres Pematang Siantar Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas yang Viral

Author: Rini Yosi
23 Oktober 2023 | 17:54 WIB
Rubrik: Peristiwa
Polres pematang siantar tangkap dua pelaku kekerasan dan perampasan uang seorang penyandang disabilitas yang videonya viral di media sosial.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam press release yang diadakan di Polres Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).

PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Maradu Hutapea (42), penyandang disabilitas sekaligus korban yang mengalami tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan Toko Roti Ganda, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, kini bisa tersenyum lega.

Polres Pematang Siantar Tangkap Dua Pelaku Kekerasan

Pasalnya, para pelaku telah diamankan polisi.

Peristiwa yang membuat Maradu trauma, terjadi pada Minggu (22/10/2023) pagi pukul 05.30 WIB, ini pun mendapatkan perhatian besar dari masyarakat lantaran videonya menjadi viral di media sosial.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengkonfirmasi bahwa korban yang merupakan warga Huta Imbaru, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tengah tertidur di teras toko karena lelah mencari barang bekas.

Baca Juga: Biadab! Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Jadi Korban Kekerasan dan Perampasan Uang

“Dua terduga pelaku berhasil kita tangkap berkat kerja cepat tim,” kata AKBP Yogen dalam press release yang diadakan di Polres Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).

Dijelaskan Kapolres, dua pelaku dengan inisial RJP (13) dan AR alias Raja (18), yang ditangkap, beraksi mendatangi korban, membangunkannya, dan mencoba mengambil uangnya sejumlah Rp 210.000.

Saat Hutapea berusaha mempertahankan uangnya, kedua pelaku memukuli dan menendangnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu jaket hitam, satu celana jeans biru, satu topi warna abu-abu putih, satu kaos hitam, dan uang Rp. 2000.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Jahtanras Sat Reskrim, IPDA Lizar Hamdani, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Minggu malam terhadap RJP. Sementara AR alias Raja berhasil ditangkap pada Senin pagi.

Motif dari tindakan kejam tersebut adalah murni karena kedua pelaku ingin mengambil uang milik korban untuk kebutuhan hidup mereka.

“Ini murni kriminalitas. Mereka mengambil uang korban untuk kebutuhan mereka sehari-hari,” terang AKBP Yogen.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Pardamean Hutahean, KBO Sat Reskrim IPTU B.R Simanjuntak, dan Plh Kasi Humas Iptu Jimmi C Hutajulu, Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut informasi, Hutapea adalah seorang penyandang disabilitas yang menghabiskan banyak waktunya di jalanan, membantu berjualan atau mencari barang bekas.

Meskipun hidup dalam kesulitan, Hutapea dikenal tidak pernah meminta-minta. Kapolres menambahkan bahwa korban telah dibawa ke RSU Djasemen Saragih untuk mendapatkan perawatan medis setelah insiden tersebut.

Baca Juga: Kronologi Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Dianiaya dan Dirampas Uangnya

Sebelumnya, berbagai reaksi muncul dari masyarakat, terutama setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Dalam video, tampak kedua pelaku menganiaya Hutapea dengan cara menarik-narik dan bahkan menginjaknya.

Selain itu, mereka juga tampak berusaha keras mengambil sesuatu dari kantong korban.

Narasi video tersebut menginformasikan bahwa korban mengalami perampasan uang sejumlah Rp 200 ribuan. (*)

Tags: Huta ImbaruJalan KartiniKabupaten Tapanuli Utara (Taput)Kecamatan Siantar BaratKecamatan TarutungKorban KekerasanMaradu HutapeaPenyandang DisabilitasToko Roti Ganda

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com