BARAK.ID – Aipda Junaidin, seorang anggota polisi berusia 44 tahun, telah ditahan di Makassar terkait sebuah kasus perampokan besar. Insiden ini melibatkan pencurian uang tunai sebesar Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram.
Polisi Rampok Polisi, Kejahatan Aipda Junaidin di Kepolisian Terbongkar
Kejadian ini terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, dan menariknya, target perampokan Junaidin adalah rumah sesama anggota polisi dan teman-temannya.
Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada Selasa, 12 Desember 2023, mengungkapkan bahwa Junaidin bukanlah pelaku kejahatan pemula.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa ini bukanlah aksi pertamanya. Yang mengejutkan, Junaidin kerap menargetkan rumah rekan-rekannya sesama polisi,” tutur Irjen Daniel, dilansir Barak.id via detikcom, Selasa (12/12/2023).
Menurut Irjen Daniel, korban-korban sebelumnya enggan melaporkan tindakan Junaidin, namun korban terakhir memutuskan untuk melapor setelah kerugian yang dideritanya terbilang signifikan. “Barang-barang yang hilang kali ini cukup besar, sehingga mendorong korban untuk melapor,” imbuhnya.
Dilaporkan pula bahwa Junaidin, yang sebelumnya bertugas di Brimob, dipindahkan karena perilaku mencurinya yang sudah menjadi semacam ‘penyakit’. “Pemeriksaan menunjukkan bahwa dia memiliki kecenderungan untuk mencuri,” ungkap Irjen Daniel.
Baca Juga: Sok Jago! Andi Ngaku Anggota AXCI, Arogan dan Berusaha Aniaya Pengemudi Tua di Pangandaran
Aipda Junaidin ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar di kawasan Pantai Losari, Makassar, pada Sabtu dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Junaidin melarikan diri ke Makassar pasca melakukan perampokan di Sorong.
Ipda Wahyu Wira Kusuma dari Polresta Sorong Kota, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami menangkap pelaku saat ia sedang berada di Cafe Popsa, Losari, Makassar. Setelah itu, kami membawanya ke posko untuk interogasi lebih lanjut,” tutur Ipda Wahyu. (*)