BARAK.ID – Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan operasi pembuatan narkotika jenis ekstasi yang berlokasi di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ekstasi Home Industry dalam Apartemen
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Apartemen Sentraland, polisi menahan seorang individu berinisial AI, juga dikenal sebagai B, yang berperan sebagai pengendali proses produksi ekstasi tersebut.
Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa timnya menemukan sebanyak 416 butir ekstasi yang mengandung zat aktif metamfetamin.
Baca Juga: Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK, Betah Menjanda, Hingga Terseret Kasus Korupsi
Menurutnya, kegiatan ilegal ini dijalankan langsung dari sebuah unit apartemen, mengindikasikan suatu modus operandi baru dalam pembuatan narkoba, yaitu penggunaan ruang pribadi sebagai laboratorium narkotika.
“Kasus ini membuka mata kita terhadap tren baru dalam produksi narkoba, yakni penggunaan apartemen sebagai lokasi pembuatan ekstasi,” ucap Hengki, Jumat (15/3/2024).
Operasi penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.