TANGERANG, BARAK.ID – Tragedi mengejutkan terjadi di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang, saat seorang petugas Imigrasi, Tri Fattah Firdaus (23 tahun), tewas setelah jatuh dari lantai 19 pada Jumat dini hari (27/10/2023).
Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus
Spekulasi mengenai penyebab kematian korban pun bermunculan, salah satunya keterlibatan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, yang diduga melempar korban dari kamar tersebut.
Ridwan, seorang pemilik kamar di lantai 18 apartemen tersebut, mengaku mendengar keributan sekitar pukul 3.00 pagi. “Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik ke atas semua,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa WNA Korea tersebut baru tiga hari menempati kamar di lantai 19.
Kusnaedi, paman korban, membenarkan status pekerjaan Tri sebagai petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Tangerang. Menurutnya, keponakannya itu baru dua tahun diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor tersebut. Kusnaedi juga mengaku tidak mengetahui hubungan Tri dengan WNA Korea dan lokasi tinggal Tri ketika tidak pulang ke rumah keluarganya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bercak darah di dalam kamar apartemen. “Ternyata setelah olah TKP memang ditemukan bercak-bercak darah tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.