BARAK.ID – Dua pelaku kasus perampokan yang diikuti dengan penyekapan seorang wanita di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap. Korban, Ani Nur Kholifah (29), mengalami kerugian hingga Rp 20 juta akibat aksi kedua pelaku, Ferli Fernando (25) dan Hasan Baki (33).
Pergoki Perampok, Wanita di OKI Disekap dalam Kamarnya
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku ini di Lampung setelah mereka bersembunyi pasca peristiwa tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, membenarkan penangkapan ini.
“Benar, kami telah menangkap kedua pelaku,” ucapnya, Selasa (23/1/2023).
Menurut AKP Bambang, Kapolsek Mesuji, peristiwa ini terjadi di rumah korban di Desa Surya Adi, Blok B, Kecamatan Mesuji, pada Minggu (21/1/2023).
“Kedua pelaku memasuki rumah korban dari pintu belakang yang tidak terkunci dan berusaha mencuri barang berharga,” jelasnya.
Korban yang memergoki pelaku saat pencurian, disekap dalam kamarnya.
“Pelaku mengikat tangan, kaki, dan leher korban dengan tali dan kain, lalu mengambil uang, handphone, dan sepeda motor milik korban,” lanjut AKP Bambang.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami segera melakukan pengejaran setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,” ucapnya.
Baca Juga: Bawa Celurit, 2 Pelajar di Palembang Ditangkap Saat Persiapan Tawuran
Penangkapan terjadi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Minggu sore.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti yang disita termasuk motor korban, motor pelaku, handphone, pisau, uang tunai, serta alat pengikat yang digunakan untuk menyekap korban.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana. (*)