BARAK.ID – Harvey Moeis, yang dikenal luas sebagai suami dari artis terkemuka Indonesia, Sandra Dewi, kini berada dalam pusaran kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Komoditas Timah, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka ke-16
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan bukti yang telah dirangkum, menetapkan Harvey sebagai tersangka dalam skandal korupsi yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022 di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.
Skema yang terungkap memperlihatkan sebuah operasi yang rumit dan tersusun, dengan Harvey Moeis berperan sebagai lengan dari PT RBT, yang terlibat dalam mengakomodasi pertambangan timah ilegal.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Harvey tercatat pernah menjalin komunikasi dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, yang dikenal dengan inisial MRPT atau RZ, pada tahun 2018 hingga 2019.
“Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi, di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Barak.id, Kamis (28/3/2024).
Tujuan komunikasi tersebut adalah untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan yang tidak berizin di areal PT Timah.
“Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT,” tambahnya.
Lebih jauh, Kuntadi mengungkapkan bahwa Harvey, meskipun tidak secara resmi tercatat sebagai pengurus PT RBT, berhasil mengatur pertemuan dengan RZ.