BARAK.ID – Cerita tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia terus berkembang, kali ini dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar sebagai tokoh utamanya. Senin (18/12/2023), di lantai lima Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, di Aula Soepomo, sebuah momen bersejarah tercipta saat Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, dengan penuh kebanggaan, menerima Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM 2022.
Penghargaan KKP HAM untuk Pematang Siantar: Merajut Harmoni dalam Keberagaman
Acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah pengakuan atas upaya yang telah dilakukan oleh Pematang Siantar dalam mengadvokasi dan melindungi HAM. Ir Muhammad Armand Efendi Pohan, mewakili Gubernur Sumut, dengan penuh semangat menyerukan pentingnya perlindungan HAM sebagai prinsip konstitusional dan fondasi pemerintahan yang baik.
Jahari Sitepu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, menggema tema Hari HAM Sedunia, “Harmoni dalam Keberagaman.” Beliau berbicara tentang pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman yang merupakan kekayaan Indonesia.
Baca Juga: Pematang Siantar Terima Penghargaan KKP Peduli HAM