Barak.id – Selain berpengalaman sebagai pemulung, Iwan Sumarno (42) ternyata juga jago beralibi. Buktinya, dia selalu memberi keterangan berbelit-belit meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Iwan dituduh menculik seorang bocah berusia 6 tahun berinisial MA. Informasi dihimpun, dia ditangkap pada Senin (2/1) malam sekitar pukul 21.30 Wib di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan saat bersama bocah yang diculiknya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Rabu (4/1/2023) dini hari menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini kerap kali menyampaikan hal-hal klise.