BARAK.ID – Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Selasa (30/01/2024) sore, menghadiri acara penting di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pematangsiantar.
Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan DBH-CHT Terbaik I, Susanti Dewayani Pimpin Pencanangan WBBM 2024
Di kesempatan ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Susanti berhasil meraih penghargaan prestisius sebagai Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Terbaik I.
Acara tersebut, yang berlangsung di Jalan Sisingamangaraja No 66, juga menandai pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.
Dalam momen bersejarah ini, Susanti menyatakan rasa syukur dan harapan bahwa penghargaan ini akan meningkatkan motivasi tim Pemko Pematangsiantar untuk mengelola DBH-CHT dengan lebih baik lagi.
“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan kegiatan ini,” ungkap Susanti.
Tahun 2023, Pemko Pematangsiantar menerima DBH-CHT sejumlah Rp6,3 miliar, yang digunakan untuk berbagai sektor seperti masyarakat dan sosial, UMKM, ketenagakerjaan, kesehatan, dan penegakan hukum.
Lebih lanjut, Susanti menginformasikan bahwa di tahun yang sama, Satpol PP Kota Pematangsiantar, dalam kerjasama dengan Bea Cukai, telah berhasil menggagalkan peredaran 4.952 bungkus rokok ilegal senilai Rp210 juta dalam 22 operasi terpadu.