Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Regional
Pemerintah kota banda aceh melarang warganya merayakan malam tahun baru dengan kembang api dan terompet, mengutamakan introspeksi.

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya merayakan malam tahun baru dengan kembang api dan terompet, mengutamakan introspeksi.

Pemko Banda Aceh Melarang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru Karena Tidak Sesuai Syariat Islam

Rhiena Pondow Author: Rhiena Pondow
25 Desember 2023 | 03:18 WIB
Rubrik: Regional

BARAK.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan menggelar pesta kembang api atau meniup terompet. Masyarakat diajak untuk merenung saat tahun berganti.

Masyarakat Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru Karena Tidak Sesuai Syariat Islam

Pelaksana Jabatan (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menyatakan bahwa perayaan tahun baru tidak sesuai dengan nilai-nilai adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Merayakan dengan meniup terompet atau mengadakan pertunjukan kembang api disebut dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Pada malam pergantian tahun baru Masehi nanti, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti tren meniup terompet, membakar mercon, kembang api, dan tindakan tidak produktif lainnya yang tidak pernah diajarkan oleh para leluhur kita. Kita juga harus menghormati warga Kristiani yang merayakan ibadah di gereja mereka masing-masing,” kata Amiruddin, dilansir Barak.id, Senin (25/12/2023).

Amiruddin menyampaikan keyakinannya bahwa tidak akan ada euforia perayaan malam tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh. Dia mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi diri dan menjauhi tindakan yang melanggar syariat.

“Marilah kita lebih banyak berzikir dan melakukan introspeksi diri, alih-alih terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” tambahnya.

Amiruddin juga mencatat bahwa selama satu dekade terakhir, masyarakat di kota Banda Aceh dan Aceh secara umum tidak lagi merayakan malam tahun baru Masehi.

Baca Juga: Polri Perketat Pengamanan di Ancol dan PIK Selama Nataru

Pemerintah Kota Banda Aceh juga berencana melakukan patroli dengan melibatkan tim gabungan selama malam pergantian tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.

“Mari kita bersama-sama menjaga kota kita tercinta dari segala hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Bumi Serambi Mekkah,” tegas Amiruddin.

Selain itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah mengeluarkan pernyataan bersama sebagai panduan bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru Masehi pada 1 Januari 2024. Pernyataan bersama ini berisi tujuh poin, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/KBA, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, dan Ketua MPU Banda Aceh. (*)

Tags: Banda AcehIntrospeksiKembang ApiKondusifitasMalamPemerintahPerayaanSyariat IslamTahun BaruWarga

Berita Terkait

Nama aplikasi pemerintah yang nyeleneh, seperti sipepek dan sithole, yang memicu kontroversi dan reaksi beragam dari masyarakat.
Peristiwa

11 Nama Aplikasi Pemerintah yang Mengundang Tawa: SiPEPEK, SIMONTOK hingga JEBOL YA MAS

Author: Rini Yosi
11 Juli 2024 | 04:11 WIB

BARAK.ID - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh sejumlah aplikasi buatan pemerintah yang memiliki nama-nama tidak lazim. Nama Aplikasi Pemerintah...

Read moreDetails
Kebakaran rumah pns di nagori karang sari dipicu korsleting listrik. Polsek bangun polres simalungun segera evakuasi dan padamkan api.
Peristiwa

Dapur Rumah PNS di Nagori Karang Sari Kebakaran, Polsek Bangun dan Warga Sigap Tanggap Evakuasi-Padamkan Api

Author: Rini Yosi
6 Juni 2024 | 22:54 WIB

BARAK.ID - Kebakaran hebat melanda dapur rumah milik warga yang berlokasi di Jalan Sumbada, Huta IV Nagori Karang Sari, Kecamatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com