BARAK.ID – Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, pada Rabu (10/01/2024).
Pematang Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN
Penyerahan bantuan ini dilakukan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel dan merupakan bagian dari Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.
Baca Juga: Penangkapan Sipir Lapas Jambi Terkait Sabu 52 Kg Gegerkan Publik
Kegiatan ini merupakan hasil dari Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023, yang telah diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang di Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR, yang berperan vital dalam menarik investasi ke Indonesia.
Dalam acara tersebut, materi teknis RDTR diserahkan kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia, dengan harapan agar materi tersebut segera ditindaklanjuti menjadi Persetujuan Substansi (Persub) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Kami berharap materi teknis ini dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung pertumbuhan investasi,” ujar Hadi Tjahjanto.
Kementerian ATR/BPN berambisi menyelesaikan 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, di mana baru 399 RDTR yang telah selesai. Hadi Tjahjanto mendorong kabupaten/kota untuk menyelesaikan RDTR mereka, guna mendukung investasi.
Hadi juga menyatakan bahwa RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Kami berharap integrasi ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua TP PKK Pematang Siantar Dapat Kejutan Spesial di Acara Raker
Total anggaran untuk penyusunan RDTR ini adalah Rp130.473.662.000, dimana telah berhasil disusun 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN). Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA, guna meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Indonesia.
Susanti Dewayani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR. “Kami akan memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan investor, agar dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Pematang Siantar,” ucap Susanti. (*)