MANADO, BARAK.ID – Dalam kurun waktu yang sangat singkat, kurang dari 30 menit setelah kejadian, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado telah menunjukkan dedikasi dan kecakapan dalam menangani tindak kejahatan.
Pelaku Penganiayaan di TPI Berhasil Diamankan Polresta Manado
Mereka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tumumpa Dua.
Pada Senin malam, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 21.15 Wita, sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga sekitar TPI, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. AM (29 tahun), seorang pekerja di sektor swasta, diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Dodi Iskandar Sainit (39 tahun).
Dodi, seorang nelayan asal Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, mengalami luka bengkak pada bagian pelipis kirinya akibat pukulan yang diterimanya.
Berdasarkan kesaksian para saksi mata, AM terlihat memukul Dodi dengan menggunakan tangan telanjangnya, teknik pukulan yang dikenal dengan sebutan ‘bogem’. Alasan pasti di balik tindakan tersebut masih dalam penyelidikan, namun insiden ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama mengingat kedua individu berasal dari latar belakang profesi yang berbeda.
Mengetahui dirinya menjadi korban tindak kejahatan, Dodi segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Dengan respons yang sangat cepat, Tim ALPHA ROTR, yang terkenal dengan kecakapan dan ketajamannya, bergerak menuju lokasi kejadian.