MANADO, BARAK.ID – Dalam kurun waktu yang sangat singkat, kurang dari 30 menit setelah kejadian, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado telah menunjukkan dedikasi dan kecakapan dalam menangani tindak kejahatan.
Pelaku Penganiayaan di TPI Berhasil Diamankan Polresta Manado
Mereka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahan Tumumpa Dua.
Pada Senin malam, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 21.15 Wita, sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga sekitar TPI, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. AM (29 tahun), seorang pekerja di sektor swasta, diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Dodi Iskandar Sainit (39 tahun).
Dodi, seorang nelayan asal Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, mengalami luka bengkak pada bagian pelipis kirinya akibat pukulan yang diterimanya.
Berdasarkan kesaksian para saksi mata, AM terlihat memukul Dodi dengan menggunakan tangan telanjangnya, teknik pukulan yang dikenal dengan sebutan ‘bogem’. Alasan pasti di balik tindakan tersebut masih dalam penyelidikan, namun insiden ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama mengingat kedua individu berasal dari latar belakang profesi yang berbeda.
Mengetahui dirinya menjadi korban tindak kejahatan, Dodi segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Dengan respons yang sangat cepat, Tim ALPHA ROTR, yang terkenal dengan kecakapan dan ketajamannya, bergerak menuju lokasi kejadian.
Kombes Pol Julianto Sirait, Kapolresta Manado, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut. “Tim ALPHA ROTR berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat ia sedang berkendara dengan motor bersama istrinya, tidak jauh dari TPI, tepatnya sekitar pukul 21.45 Wita,” ungkap Ipda Agus.
Setelah ditangkap, AM langsung dibawa ke piket Reskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan kejadian ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Manado dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.
Baca Juga: Juru Parkir Brutal Ancam Driver Ojol Pakai Martil di Medan Ditangkap
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa Polresta Manado selalu siap dan cekatan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa kami berdedikasi penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol Julianto.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut terhadap AM. Sejumlah saksi mata juga dijadwalkan untuk dimintai keterangannya guna melengkapi berkas perkara. (*)