BARAK.ID – Tim kepolisian Kota Palembang sukses menggagalkan aksi kejahatan spesialis pembobolan rumah kosong yang menyebabkan kerugian besar bagi warganya.
Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Palembang Berkedok Pemulung Berhasil Ditangkap
Pelaku, Mardianto alias MAR (38), berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah APY (37), di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta.
AKBP Haris Dinzah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, mengungkapkan bahwa MAR menggunakan modus berpura-pura menjadi pemulung untuk melakukan aksinya.
“Modus operandi MAR adalah menyamar sebagai pemulung untuk membobol rumah-rumah kosong,” terang Haris, dilansir Barak.id, Selasa (16/1/2024).
Menurut Haris, MAR melakukan aksinya pada pukul 12.30 WIB, memanfaatkan rumah APY yang kosong.
Pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan langsung menyasar kamar korban. Barang-barang berharga seperti perhiasan emas, logam mulia, uang tunai, dan surat-surat berharga termasuk BPKB mobil menjadi sasaran MAR.
Haris menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Sungsang, Kabupaten Banyuasin, setelah sempat berpindah-pindah lokasi.
Penangkapan MAR tidak mudah karena pelaku sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya berhasil diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dibeli MAR dari hasil kejahatannya, termasuk motor tanpa pelat nomor dan TV LED 55 inci.
Haris menambahkan bahwa MAR merupakan seorang residivis dengan modus yang sama.