LIMA PULUH KOTA, BARAK.ID – Polisi telah berhasil menangkap pelaku yang melakukan aksi penganiayaan yang membanting dan membuang seorang warga ke dalam sungai di daerah Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Penangkapan ini berlangsung tak lama setelah video yang merekam tindakan kejam pelaku tersebut menjadi viral di media sosial.
Pelaku Banting dan Buang Warga ke Sungai di Talang Maur Sumbar Ditangkap: Sama-Sama Mabuk Tuak!
Kapolsek Guguak, AKP Aurman, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang dikenal dengan inisial Z (41). Terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, namun Aurman belum menjelaskan motif di balik tindakan brutal tersebut.
“Sekarang sudah kita amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Aurman, dikutip Barak.id, Kamis (23/11/2023).
Dijadikan Tersangka
Polisi telah menetapkan Z (41) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembuangan seorang warga berinisial FS (36) ke dalam sungai di daerah Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial. Kapolsek Guguak, AKP Aurman, membenarkan penetapan status tersangka tersebut dan mengonfirmasi bahwa Z kini telah ditahan.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” ujar AKP Aurman.
Dalam menjelaskan kronologi kejadian, AKP Aurman menyatakan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.
“Pelaku ini tidak senang dengan sikap korban. Korban dan pelaku juga sebelumnya habis minum tuak. Sehingga muncullah cekcok yang berujung penganiayaan ini,” jelasnya.