BARAK.ID – Setelah delapan tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pegi ‘Perong’ Setiawan Ngaku Ikhlas: “Biarin Jadi Tumbal Pejabat, Seandainya Mati, Syahid!”
Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Penangkapan Pegi dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar di Bandung, tepatnya pada Selasa (21/5/2024) malam.
Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian panjang Pegi, yang selama ini berusaha menghindari kejaran pihak berwajib dengan berbagai cara, termasuk berpindah-pindah tempat dan mengubah identitasnya.
Kartini (48), ibu Pegi, tak kuasa menahan haru ketika melihat putranya yang telah lama menghilang kini diborgol oleh polisi.
Pertemuan mengharukan tersebut terjadi di Polda Jabar, di mana Kartini memberikan dukungan moral kepada Pegi.
“Pegi, jangan mengakui kejahatan yang tidak pernah kamu lakukan. Katakan yang sebenarnya,” pesan Kartini kepada putranya, dikutip Jumat (24/5/2024).
Menurut hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kombes Surawan dari Ditreskrimum Polda Jabar, Pegi diduga sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan Eky.
“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Jules menjelaskan bahwa upaya melacak keberadaan Pegi tidaklah mudah.
Selain sering berpindah tempat antara Cirebon dan Bandung, Pegi juga mengganti nama panggilannya menjadi Robi di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan.
“Dia berganti nama dan mengaku bernama Robi,” ungkap Jules.