Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Wanita bisu diperkosa hingga hamil, empat pelaku masih menikmati kebebasan tanpa dipenjarakan, hanya dikenakan wajib lapor.

Ilustrasi.

Parah! Wanita Bisu di NTT Diperkosa Hingga Hamil, 4 Pelaku Cuma Wajib Lapor

Rini Yosi Author: Rini Yosi
8 Mei 2024 | 03:26 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Empat orang dituduh melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita bernama AW, yang dikenal sebagai seorang perempuan bisu, di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Parah! Wanita Bisu Diperkosa Hingga Hamil, 4 Pelaku Cuma Wajib Lapor

Keempat tersangka diidentifikasi sebagai BL, VO, FJ, dan OL.

Namun, ironisnya, hingga saat ini, para tersangka tersebut masih menikmati kebebasan mereka, tanpa dipenjarakan.

Menurut Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka adalah penjara selama empat tahun dan denda senilai Rp 50 juta.

“Tersangka disangkakan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 juta,” demikian disebutkan Suryanto, Selasa (7/5/2024).

Sebuah detail yang memprihatinkan dalam kasus ini adalah fakta bahwa korban tidak hanya diserang secara bersamaan oleh para pelaku.

Sebaliknya, masing-masing tersangka melakukan perbuatan keji mereka pada waktu yang berbeda.

Baca Juga: Viral Wanita Dituduh Menculik Anak di Simalingkar, Ternyata Begini Faktanya!

Dampak tragis dari perbuatan mereka, korban saat ini tengah mengandung.

Suryanto menambahkan bahwa para tersangka, berasal dari lingkungan yang sama dengan korban.

Mereka tidak dijebloskan ke dalam penjara, hanya dikenakan kewajiban untuk melaporkan diri secara berkala, dengan jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri.

Kasus ini terangkat ke permukaan ketika orang tua korban mengajukan laporan resmi ke Polres Manggarai Timur pada bulan April 2024 lalu.

Pada saat itu, korban sudah dalam kondisi hamil enam bulan. (*)

Tags: BisuHamilKabupaten Manggarai TimurNTTNusa Tenggara TimurPelakuPemerkosaanWajib LaporWanita

Berita Terkait

Kericuhan saat akad nikah di ternate terjadi akibat ancaman pembunuhan, pengantin pria dipukul oleh wali nikah yang merupakan iparnya.
Peristiwa

Viral! Pengantin Pria Dipukul Ipar Usai Ijab Kabul di Ternate, Pengantin Wanita Pingsan Berkali-kali

Author: Rini Yosi
17 Juni 2024 | 04:22 WIB

BARAK.ID - Sebuah video yang merekam kericuhan saat akad nikah di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi viral di media sosial....

Read moreDetails
Tampang pelaku penembakan salah sasaran di warung kopi di kabupaten simalungun, melfin johanes sihaloho dan barang bukti diamankan.
Peristiwa

Tampang Pelaku dan Barang Bukti Penembakan Salah Sasaran di Simalungun

Author: Syarif Husein
11 Juni 2024 | 03:24 WIB

BARAK.ID - Siang yang damai di warung kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tiba-tiba berubah drastis bagi Pendi Saragih. Tampang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com