BARAK.ID – Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman baru-baru ini mengundang kontroversi.
Snack KPPS di Sleman Disunat dari Rp 15.000 Jadi Rp 2.500
Sorotan terpusat pada penyediaan snack yang dianggap tidak memadai, memicu kekecewaan di kalangan petugas KPPS.
Media sosial menjadi ajang ungkapan ketidakpuasan tersebut, termasuk di akun media sosial X @yourf*******. Akun tersebut memposting foto konsumsi sederhana berupa air mineral dalam kemasan gelas, roti, dan pastel mini.
Dalam sebuah cuitan, disuarakan rasa kecewa yang mendalam.
“Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu,” demikian isi tweet tersebut, dilansir Barak.id, Sabtu (27/1/2024).
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, mengungkapkan permohonan maaf dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh lembaga tersebut.
Baehaqi menyatakan bahwa KPU Sleman telah melakukan klarifikasi dengan vendor penyedia konsumsi dan memberikan sanksi pemutusan kontrak atas pelanggaran perjanjian.
Menurut Baehaqi, langkah tegas ini diambil karena vendor telah terbukti melanggar kesepakatan kontrak.
“Kami tidak akan menggunakan jasa vendor tersebut lagi di masa mendatang,” tegas Baehaqi.