Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Kasus carok yang melibatkan hasan tanjung dan mawardi sebagai pelaku, mahfud md memberikan pencerahan dalam konteks hukum pidana.

Kasus carok yang melibatkan Hasan Tanjung dan Mawardi sebagai pelaku, Mahfud MD memberikan pencerahan dalam konteks hukum pidana.

Pandangan Mahfud MD tentang Pembelaan Diri dalam Kasus Carok Bangkalan: Pelaku Tak Bisa Dihukum?

Rini Yosi Author: Rini Yosi
3 Februari 2024 | 22:41 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Dalam sorotan kasus carok yang melibatkan Hasan Tanjung dan Mawardi sebagai pelaku utama, Mahfud MD, dengan latar belakang keilmuannya di bidang hukum, memberikan pencerahan mengenai dinamika pembelaan diri dalam konteks hukum pidana.

Pandangan Mahfud MD tentang Pembelaan Diri dalam Kasus Carok Bangkalan: Pelaku Tak Bisa Dihukum?

Kasus yang terjadi di Bangkalan ini, menurut banyak pendapat netizen, menempatkan Hasan Tanjung dan Mawardi dalam posisi yang dilematis, di mana tindakan mereka dianggap sebagai upaya terakhir untuk membela diri.

Ditanggapi dengan penjelasan mendalam oleh Mahfud MD melalui tayangan di kanal Youtube Serial Kriminal Official pada tanggal 1 Februari 2024, beliau menguraikan bahwa tindakan pembelaan diri memang memiliki ruang tersendiri dalam hukum pidana.

Beliau menegaskan bahwa dalam kasus-kasus tertentu, pembelaan diri bisa menjadi alasan untuk mengeliminasi sanksi hukum.

“Kalau bela diri lain lagi. Ada alasan pemaaf, ada alasan pembenar, dan ada alasan untuk meniadakan hukuman, ada tiga,” jelas Mahfud.

Dengan demikian, beliau memperjelas bahwa pembunuhan yang dilakukan dalam rangka membela diri dari serangan yang mengancam jiwa dapat dikecualikan dari hukuman.

Kasus Hasan Tanjung dan Mawardi, yang kini menghadapi tuduhan pembunuhan berencana menurut pasal 340 KUHP, menarik perhatian khusus karena menyangkut prinsip pembelaan diri yang mereka lakukan dalam situasi terdesak.

Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan yang terpaksa dilakukan dalam rangka pembelaan diri tidak seharusnya mendapatkan hukuman.

Baca Juga: Pemakaman Mat Terdam dan Mat Tanjar, Netizen Harap Pelaku Dibebaskan

Penjelasan ini membuka pandangan baru terhadap kasus yang telah menyita perhatian publik, sekaligus memberikan harapan bagi Hasan Tanjung dan Mawardi yang saat ini masih menanti kejelasan nasib hukum mereka.

Beberapa pengacara pun mengangkat suara, mengkritik keras ancaman pasal yang dijatuhkan kepada keduanya, menunjukkan adanya perdebatan dalam penafsiran hukum terhadap kasus pembelaan diri ini.

Dengan adanya penjelasan dari Mahfud MD, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang prinsip-prinsip hukum yang berlaku, khususnya mengenai pembelaan diri dalam situasi yang mengancam keselamatan atau jiwa seseorang. (*)

Tags: BangkalanCarok BangkalanHasan TanjungHukumanKasus CarokMahfud MDMawardiPandanganPelakuPembelaan Diri

Berita Terkait

Tampang pelaku penembakan salah sasaran di warung kopi di kabupaten simalungun, melfin johanes sihaloho dan barang bukti diamankan.
Peristiwa

Tampang Pelaku dan Barang Bukti Penembakan Salah Sasaran di Simalungun

Author: Syarif Husein
11 Juni 2024 | 03:24 WIB

BARAK.ID - Siang yang damai di warung kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tiba-tiba berubah drastis bagi Pendi Saragih. Tampang...

Read moreDetails
Penembakan di simalungun mengenai pendi saragih akibat salah sasaran, target asli sarman purba terkait sengketa tanah. Pelaku ditangkap di jambi.
Peristiwa

Salah Sasaran! Pelaku Penembakan di Simalungun Ternyata Targetkan Sarman Purba

Author: Syarif Husein
11 Juni 2024 | 03:02 WIB

BARAK.ID - Kejadian tragis menimpa Pendi Saragih (50 tahun) saat dirinya sedang menikmati waktu santai di sebuah warung kopi di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com