PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Sebuah upaya besar untuk memutus mata rantai narkotika telah dilakukan oleh Polres Pematang Siantar. Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Rudi S Panjaitan, sebuah razia mendalam terhadap dua lokasi kos yang berpotensi menjadi sarang peredaran gelap narkoba telah terlaksana.
Operasi Gerebek Kampung Narkoba Sasar Kos-kosan di Bukit Sofa Siantar
Razia yang dijuluki ‘Gerebek Kampung Narkoba’ (GKN) ini memfokuskan sasarannya pada Kos Debora II dan Deyah, yang terletak di Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. GKN merupakan inisiatif dari kepolisian setempat sebagai bentuk konkrit dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pelaksanaan razia ini melibatkan koordinasi yang erat antara berbagai satuan dalam kepolisian. AKP Rudi Panjaitan didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba IPTU Ponijan Damanik dan Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Ipda Moses Butar Butar. Pasukan gabungan yang terlibat mencakup 11 personil Sat Resnarkoba, 5 personil Sat Reskrim, 4 dari Sat Intelkam, 4 dari Sat Samapta, 4 dari Sat Lantas, 2 anggota Sie Propam, 6 personil dari Polsek, 2 Polwan, dan juga 2 anggota BNNK Siantar.
AKP Rudi Panjaitan, pasca-operasi, menegaskan bahwa tujuan dari GKN adalah untuk mengurangi, bahkan jika memungkinkan, mengeliminasi peredaran narkoba dan penyalahgunaannya. Kepolisian, dengan kegiatan ini, menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin merajalela.
Menariknya, walaupun operasi ini didesain untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin berkubu di dalam kos-kosan tersebut, hasilnya menunjukkan tidak ditemukan barang bukti narkoba sama sekali. Selain itu, delapan orang yang ditemukan di lokasi tersebut telah menjalani test urine, yang semuanya menunjukkan hasil negatif.
Tidak adanya temuan narkoba maupun hasil positif dari test urine menunjukkan dua kemungkinan; yang pertama, bahwa inisiatif P4GN telah berhasil memainkan peranannya dalam menekan peredaran narkoba di area tersebut, atau kedua, bahwa individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba telah mengubah taktik dan lokasi untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.
Pendekatan yang dilakukan Polres Pematang Siantar dalam operasi GKN ini adalah representasi dari penerapan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan melibatkan banyak unsur kepolisian dan lembaga terkait, operasi ini juga menunjukkan bahwa kolaborasi antar-instansi merupakan faktor kunci dalam perang melawan narkoba.
Meskipun operasi tersebut tidak menghasilkan penangkapan atau penemuan narkoba, pentingnya kegiatan preventif seperti ini tidak bisa diabaikan. GKN mungkin tidak selalu berujung pada hasil yang dramatis dalam bentuk penangkapan atau pengungkapan jaringan narkoba besar, namun kehadiran dan kegiatan kepolisian yang intensif dapat berfungsi sebagai deteren yang efektif.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan partisipasi dalam memerangi narkoba. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama.
Operasi GKN yang dilaksanakan oleh Polres Pematang Siantar merupakan salah satu dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian Indonesia dalam rangka P4GN. Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan pemberantasan narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan masyarakat.
Baca Juga: Polresta Manado Gandeng Sekolah, Edukasi Anti Bullying dan Narkoba
Walaupun operasi ini tidak menemukan bukti fisik penyalahgunaan narkoba, pengakuan dari AKP Rudi Panjaitan bahwa tidak ada temuan berarti memperkuat keyakinan bahwa upaya P4GN akan terus dilakukan dengan semakin intensif dan meluas. Kepolisian akan terus memantau, menganalisis, dan bertindak sesuai dengan informasi dan bukti yang tersedia untuk memastikan bahwa kota Pematang Siantar dan sekitarnya tetap bebas dari narkoba.
Di akhir operasi, walaupun hasilnya mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan, kegiatan GKN telah mengirimkan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berjaga dan siap untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kepolisian kota Pematang Siantar, dengan dukungan dari BNNK dan seluruh elemen terkait lainnya, menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif narkoba bagi generasi sekarang dan yang akan datang. (*)