BARAK.ID – Pasangan suami istri, SF (24) dan S (25), warga Kecamatan Tegalrejo, Magelang, mengalami penjambretan oleh seorang oknum TNI yang diidentifikasi dengan inisial MA (45).
Oknum TNI Jambret Pasutri di Magelang
Insiden yang terjadi pada Minggu (24/3/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Tegalrejo-Candimulyo, Dusun Clepan, telah menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, kepada media, koordinasi dengan institusi TNI telah dilakukan untuk menangani kasus tersebut.
MA telah diserahkan kepada Sub Denpom IV/2-1 Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika korban bersama pasangannya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor jenis matik.
Mereka dipepet oleh MA yang mengendarai motor Yamaha Vixion.
Korban S menceritakan bahwa tiba-tiba MA mencoba merampas tas yang dibawa korban, menyebabkan kejutan dan kekacauan yang berujung pada kecelakaan mereka berdua.
Baca Juga: Kelompok Teroris ISIS Klaim Serangan di Gedung Konser Moskow, AS dan Rusia Berbagi Intelijen
Pengejaran terhadap pelaku pun terjadi setelah korban dan warga sekitar, yang mendengar teriakan, berusaha menangkap pelaku.
Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh aparat keamanan.
Luka-luka yang dialami oleh korban dan pasangannya menjadi bukti fisik dari peristiwa tragis tersebut.
S menceritakan bahwa dirinya mengalami luka di tangan dan perut, sementara suaminya juga terluka akibat insiden tersebut.
Pukul 14.26 WIB, MA dijemput oleh personel dari Sub Denpom IV/2-1 Magelang dan dibawa dengan mobil Polisi Militer untuk proses hukum selanjutnya. (*)