BARAK.ID – Pasangan suami istri, SF (24) dan S (25), warga Kecamatan Tegalrejo, Magelang, mengalami penjambretan oleh seorang oknum TNI yang diidentifikasi dengan inisial MA (45).
Oknum TNI Jambret Pasutri di Magelang
Insiden yang terjadi pada Minggu (24/3/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Tegalrejo-Candimulyo, Dusun Clepan, telah menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, kepada media, koordinasi dengan institusi TNI telah dilakukan untuk menangani kasus tersebut.
MA telah diserahkan kepada Sub Denpom IV/2-1 Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika korban bersama pasangannya sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor jenis matik.
Mereka dipepet oleh MA yang mengendarai motor Yamaha Vixion.
Korban S menceritakan bahwa tiba-tiba MA mencoba merampas tas yang dibawa korban, menyebabkan kejutan dan kekacauan yang berujung pada kecelakaan mereka berdua.