SUBANG, BARAK.ID — Setelah dua tahun berlalu dalam bayang-bayang misteri, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang memasuki fase krusial dengan berlangsungnya rangkaian rekonstruksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Oknum Perwira Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Subang
Tragedi yang menimpa kedua korban pada tanggal 18 Agustus 2021 tersebut masih meninggalkan pertanyaan besar mengenai pelaku di balik tindak keji tersebut.
Muhammad Ramdanu, alias Danu, terduga terlibat dalam pembunuhan yang menggegerkan warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, ini, telah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pengakuannya membuka pintu bagi penyidik untuk merunut kembali peristiwa tersebut, yang kini diketahui melibatkan Yosep Hidayah, ayah korban, beserta istri mudanya dan anak tirinya.
Rekonstruksi yang dijalankan baru-baru ini mencakup sejumlah lokasi yang dipercaya menjadi titik-titik penting dalam aksi pembunuhan ini, termasuk sebuah warnet, warung makan, dan rumah korban.
Selama proses ini, hanya Danu yang hadir secara fisik untuk menunjukkan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung, sementara Yosep Hidayah dan tiga lainnya diwakilkan oleh pemeran pengganti.
“Prarekonstruksi pembunuhan ibu dan anak dilanjutkan ke lokasi ketiga atau di rumah keluarga Yosep,” demikian narasi yang diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah oleh KompasTV.
Keberadaan rumah korban di Subang, sekarang menjadi pusat perhatian, karena diduga kuat menjadi tempat dimana Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh dengan kejam.